Meski begitu, Muslikh tidak ingin terduga pelaku dipenjara karena statusnya masih siswa yang masih memiliki masa depan.
"Sebenarnya kalau anak-anak ini (para terduga pelaku), kita tidak mau bahasanya itu hukuman seperti orang dewasa (dipenjara). Mudah-mudahan ini cepat selesai, sama-sama menyadari. Karena bagaimanapun juga, mereka ini kan masih punya masa depan panjang," kata Muslikh.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP Negeri 8 Gresik, Driyorejo berinisial MI diduga dianiaya oleh kakak-kakak kelasnya di sekolah.
Baca juga: Hendak Kirim Bibit Padi, Pria di Gresik Ditemukan Meninggal di Pikap
Kejadian tersebut dialami oleh MI pada saat jam istirahat ketika mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (17/1/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak orangtua korban. Kini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sementara kami sudah memeriksa beberapa saksi, sejauh ini sudah dua orang saksi yang sudah kami mintai keterangan," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.