Salin Artikel

Siswa SMP di Gresik Dipanggil Dulu Sebelum Dihajar di Luar Kelas oleh Kakak Kelasnya

GRESIK, KOMPAS.com - MI, pelajar SMP Negeri 8 Gresik, Driyorejo, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada saat jam istirahat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada Senin (17/1/2022).

Kekerasan terhadap MI berlangsung di luar kelas. Saat itu, MI yang sedang berada di dalam ruangan kelas dipanggil terlebih dahulu oleh terduga pelaku agar keluar meninggalkan kelas.

Setelah berada di luar kelas, MI lantas dihajar dihajar oleh kakak-kakak kelasnya.

"Anak saya dipanggil (oleh terduga pelaku), dikira ada apa. Di luar kelas ternyata anak-anak (pelaku) sudah bersiap mau menghajar. Kakak-kakak kelas tiga (yang menghajar), sementara anak saya kelas dua," kata Muslikh, ayah MI saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

Muslikh mengaku sempat menanyakan mengenai kejadian yang dialami anaknya kepada pihak sekolah. Pihak sekolah mengatakan bahwa MI merupakan korban salah sasaran.

"Saya tanyakan kepada pihak sekolah, katanya salah sasaran. Ini masih simpang siur juga, alasan dari pihak sekolah sih seperti itu. Cuma ini kan sudah lapor ke Polres, jadi biar nanti Polres yang mendalami. Ini motifnya apa, saya juga kurang tahu," tutur Muslikh.

Terkait dengan pelaporannya kepada Polres Gresik, Muslikh ingin mendapatkan keadilan dengan adanya kejadian yang menimpa anaknya itu.

Muslikh sempat merasa heran lantaran sekolah merespons dengan cepat kejadian itu setelah ramai diberitakan.

"Saya sendiri memang tidak ingin melanjutkan, tapi kok seperti ini. Kabarnya mediasi tadi, pihak sekolah bertemu siswa yang menghajar anak saya bersama wali muridnya, untuk membahas solusi yang bakal ditawarkan kepada kami. Salah satunya, mengobati luka anak saya sampai sembuh," ucap Muslikh.

Muslikh mengatakan, pihaknya ingin memberikan pelajaran kepada para terduga pelaku. Karenanya dia melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.


Meski begitu, Muslikh tidak ingin terduga pelaku dipenjara karena statusnya masih siswa yang masih memiliki masa depan.

"Sebenarnya kalau anak-anak ini (para terduga pelaku), kita tidak mau bahasanya itu hukuman seperti orang dewasa (dipenjara). Mudah-mudahan ini cepat selesai, sama-sama menyadari. Karena bagaimanapun juga, mereka ini kan masih punya masa depan panjang," kata Muslikh.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP Negeri 8 Gresik, Driyorejo berinisial MI diduga dianiaya oleh kakak-kakak kelasnya di sekolah.

Kejadian tersebut dialami oleh MI pada saat jam istirahat ketika mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (17/1/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak orangtua korban. Kini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Sementara kami sudah memeriksa beberapa saksi, sejauh ini sudah dua orang saksi yang sudah kami mintai keterangan," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/19/191023578/siswa-smp-di-gresik-dipanggil-dulu-sebelum-dihajar-di-luar-kelas-oleh-kakak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke