Dia berharap kejadian yang menimpa ayah mertuanya tidak terulang kembali pada warga lainnya.
"Spirit harapan kami adalah, untuk perbaikan dari pihak kepolisian. Semoga tidak sampai terjadi di kemudian hari, kapanpun, di manapun, kepada siapa pun," kata Galih.
Galih pun mengapresiasi tindakan tegas Polres dan Polda pada anggotanya.
"Apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja, untuk mengusut dan memproses anggotanya yang saat ini sedang diproses oleh Propam Polda Jatim," ucap Galih.
Peristiwa salah tangkap ini dialami oleh Andrianto yang merupakan warga Jalan Pattimura, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Hal itu terjadi ketika dirinya baru mengiring jenazah putrinya dari rumah sakit di Surabaya pada Selasa (28/12/2021).
Tiba-tiba mobil yang dikendarai Andrianto dihentikan oleh sejumlah petugas polisi.
Petugas juga sempat melakukan tindakan kasar padanya.
Tak terima dengan hal tersebut, keluarga kemudian melaporkan secara online ke Mabes Polri hingga akhirnya Kapolres Lamongan meminta maaf.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.