KOMPAS.com- Polisi meringkus pelaku pemalsuan pasta gigi bermerek di Surabaya, Jawa Timur.
Ternyata praktik penjualan pasta gigi palsu tersebut telah berlangsung sejak tahun lalu.
"Dari penyidikan terungkap, pelaku telah berioerasi sejak November 2021," ungkap Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan.
Baca juga: Beredar Pasta Gigi Palsu di Surabaya, Polisi Gerebek Rumah Produksi dan Tetapkan 2 Tersangka
Menurutnya ada perbedaan dari pasta gigi asli dan palsu tersebut.
Sehingga masyarakat pun mulai menaruh curiga dengan beredarnya barang itu.
Deddie mengatakan, kemasan pasta gigi palsu sudah memudar meski memang mencatut nama merek terkenal.
Selain itu dari segi rasa, pasta gigi ini juga berbeda dari yang asli.
Berdasarkan temuan tersebutm tim kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi produksi.
"Kami lantas melakukan penggerebekan terhadap dua tersangka serta menyita barang bukti yang ada di rumah itu," kata Deddie.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 14 Januari 2022
Deddie menjelaskan, pasta gigi palsu itu rupanya diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kendangsari Gang VI, Surabaya.
Di sana, polisi menangkap dua orang pelaku yakni Mochamad Syarif (22) dan Yudi alias Wae (41).
Polisi juga masih memburu seorang pemodal berinisial JH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.