Hadi memerintahkan Satpol PP agar memberikan sanksi kepada para pemuda itu sebagai efek jera.
Ia menjelaskan, Taman Semeru merupakan fasilitas publik milik warga Kota Probolinggo yang harus dijaga dan dipelihara bersama.
"Pemkot Probolinggo melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas umum, sekaligus mempercantik dan merawat taman-taman yang ada di wilayah kota, tapi malah dirusak. Masyarakat selaku pengguna pun, diminta untuk turut menjaga agar fasilitas layanan publik itu berfungsi dengan baik dan lama," kata Hadi.
Hadi juga mengingatkan warga yang merekam tindakan para pemuda itu.
“Harusnya yang mengunggah video dan yang melakukan itu harus juga sama-sama kena sanksi. Ke depan harus seperti itu,” tambah Hadi.
Baca juga: Innova Vs Kereta Api di Probolinggo, 4 Orang Tewas, KA Sempat Tak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Warga yang melihat perbuatan tak terpuji diminta juga ikut menegur.
“Jangan hanya bisa memviralkan. Mari kita jaga bersama-sama fasilitas yang disediakan pemerintah untuk masyarakat,” tukas Hadi.
Kepala Satpol PP Aman Suryaman menambahkan para remaja ini menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Seperti kelengkapan data, membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulang kembali perbuatannya dan sekaligus diberikan pembinaan.
Sehingga para pelaku juga bisa mengedukasi remaja lainnya, agar tak meniru perbuatannya.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksi itu kan enggak harus dihukum. Mungkin kerja sosial yang bisa kita lakukan, seperti kerja bakti di lokasi kejadian,” ujar Aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.