Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pemuda Mainkan Bak Sampah hingga Rusak Taman, Wali Kota: Tidak Patut Dicontoh...

Kompas.com - 14/01/2022, 05:00 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Hadi memerintahkan Satpol PP agar memberikan sanksi kepada para pemuda itu sebagai efek jera. 

Ia menjelaskan, Taman Semeru merupakan fasilitas publik milik warga Kota Probolinggo yang harus dijaga dan dipelihara bersama.

"Pemkot Probolinggo melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas umum, sekaligus mempercantik dan merawat taman-taman yang ada di wilayah kota, tapi malah dirusak. Masyarakat selaku pengguna pun, diminta untuk turut menjaga agar fasilitas layanan publik itu berfungsi dengan baik dan lama," kata Hadi.

Hadi juga mengingatkan warga yang merekam tindakan para pemuda itu. 

“Harusnya yang mengunggah video dan yang melakukan itu harus juga sama-sama kena sanksi. Ke depan harus seperti itu,” tambah Hadi.

Baca juga: Innova Vs Kereta Api di Probolinggo, 4 Orang Tewas, KA Sempat Tak Bisa Lanjutkan Perjalanan

Warga yang melihat perbuatan tak terpuji diminta juga ikut menegur.

“Jangan hanya bisa memviralkan. Mari kita jaga bersama-sama fasilitas yang disediakan pemerintah untuk masyarakat,” tukas Hadi.

Kepala Satpol PP Aman Suryaman menambahkan para remaja ini menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Seperti kelengkapan data, membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulang kembali perbuatannya dan sekaligus diberikan pembinaan.

Sehingga para pelaku juga bisa mengedukasi remaja lainnya, agar tak meniru perbuatannya.

“Sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksi itu kan enggak harus dihukum. Mungkin kerja sosial yang bisa kita lakukan, seperti kerja bakti di lokasi kejadian,” ujar Aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com