Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Oknum Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Diputuskan dalam Sepekan

Kompas.com - 11/01/2022, 11:14 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Investigasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah memulai proses pemeriksaan terhadap H, seorang dosen di Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Dalam waktu tujuh hari kerja, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa menargetkan vonis kampus terhadap dosen H bisa diputuskan.

Ketua Satgas PPKS Unesa Mutimmatul Faidah mengatakan, Unesa memiliki prosedur operasi standar (SOP) dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

Baca juga: Unesa Targetkan Investigasi Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Selesai 3 Hari

Hal itu berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

"Proses investigasi ini di antaranya termasuk juga menelusuri bukti-bukti sampai kemudian pada titik valid, kami akan melakukan kajian," ujar Mutimmatul saat konferensi pers di Unesa, Senin (10/1/2022).

Ia menyampaikan, dalam penanganan dan pembuktian kasus kekerasan seksual, ada tiga tahap yang harus dilakukan.

Tahap pertama yakni pelaporan, kedua pemeriksaan atau investigasi, dan ketiga pengambilan keputusan atau pemberian vonis terhadap kasus tersebut.

Dalam kasus ini, sambung Mutim, kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi A masuk ke tahap investigasi. Tim juga sudah memanggil terduga pelaku dan korban.

Ia menjelaskan, proses investigasi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

"Saat ini masuk tahap kedua, investigasi. Jadi sudah ada pemanggilan terhadap pelaku dan korban, maka berproses tiga hari investigasi selesai," ujar dia.

Baca juga: Dosen Unesa Akui Lakukan Panggilan Video Tak Senonoh kepada Mahasiswinya

Adapun alasan investigasi ini cukup singkat, karena Satgas PPKS memiliki timeline yang jelas.

Sehingga, tim investigasi menargetkan untuk bergerak dengan cepat dan tepat untuk mengumpulkan bukti-bukti serta data-data yang akurat.

Setelah itu, sambung Mutim, kasus akan dilanjutkan ke pengambilan keputusan oleh pimpinan Unesa berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS dari hasil investigasi yang sudah dilakukan.

Di tahap ketiga atau pengambilan keputusan itu, waktu yang ditargetkan adalah tiga hari sesuai timeline.

"Setelah investigasi selesai, tiga hari berikutnya kami akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com