Jika proses pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual itu berjalan dengan lancar, maka kasus tersebut bida diputuskan dalam waktu 7 hari kerja saja.
"Jadi tiga hari kami melakukan investigasi, kemudian tiga hari berikutnya kami mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Maka (targetnya) tujuh hari kerja (selesai)," kata dia.
Baca juga: Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Dinonaktifkan
Rencananya, setelah proses investigasi telah usai dan proses rekomendasi kepada pimpinan Unesa telah diberikan, maka hasilnya akan segera disampaikan ke publik.
Menurut Mutimmatul, keputusan tentang kasus dugaan pelecehan seksual itu nantinya akan langsung disampaikan Rektor Unesa Prof. Nurhasan.
"Insyaallah nanti bapak rektor yang akan menyapa teman-teman untuk menyampaikan rekomendasi dari temuan yang saat ini sedang terjadi," tutur dia.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Disebut Pernah Melapor tetapi Tak Direspons, Ini Penjelasan Unesa
Seperti diberitakan, seorang oknum dosen Unesa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Kini, dosen tersebut sudah dinonaktifkan sejak Senin (10/1/2022) untuk mempermudah penanganan kasus tersebut.
Kasus kekerasan seksual ini terungkap setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Unesa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.