SURABAYA, KOMPAS.com - Tim dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah memanggil dan meminta keterangan terhadap dosen terduga pelaku kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi.
Pemanggilan itu dilakukan setelah Unesa mengetahui adanya informasi dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen di Jurusan Hukum.
"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap para terduga pelaku dan para penyintas," kata Ketua Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum saat menggelar konferensi pers di Lobby Rektorat Unesa Kampus Lidah Wetan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Oknum Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswi, Lakukan Catcalling hingga Panggilan Video Tak Senonoh
Pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari unsur Satgas PPKS dan Jurusan Hukum, Fakutas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Unesa.
Ia menegaskan, tim investigasi akan mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dosen terduga pelaku berinisial H mengakui pernah melakukan panggilan video tidak senonoh kepada korban.
"Terduga pelaku H mengakui hal itu (panggilan video tanpa mengenakan pakaian atas) kepada korban (mahasiswi berinisial A)," ucap Vinda.
Baca juga: Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Dinonaktifkan
Saat ditanya apakah dosen H pernah memaksa mencium korban saat bimbingan skripsi, Vinda memilih irit bicara.
Ia hanya menyampaikan akan melakukan investigasi secara mendalam terkait informasi tersebut.
"Saat ini masih kami investigasi. Tiga hari maksimal selesai, mohon waktu," kata Vinda.
Vinda memastikan bahwa dalam penanganan kasus ini, Unesa menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada korban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.