Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Oknum Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Diputuskan dalam Sepekan

Kompas.com, 11 Januari 2022, 11:14 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Investigasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah memulai proses pemeriksaan terhadap H, seorang dosen di Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Dalam waktu tujuh hari kerja, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa menargetkan vonis kampus terhadap dosen H bisa diputuskan.

Ketua Satgas PPKS Unesa Mutimmatul Faidah mengatakan, Unesa memiliki prosedur operasi standar (SOP) dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

Baca juga: Unesa Targetkan Investigasi Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Selesai 3 Hari

Hal itu berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

"Proses investigasi ini di antaranya termasuk juga menelusuri bukti-bukti sampai kemudian pada titik valid, kami akan melakukan kajian," ujar Mutimmatul saat konferensi pers di Unesa, Senin (10/1/2022).

Ia menyampaikan, dalam penanganan dan pembuktian kasus kekerasan seksual, ada tiga tahap yang harus dilakukan.

Tahap pertama yakni pelaporan, kedua pemeriksaan atau investigasi, dan ketiga pengambilan keputusan atau pemberian vonis terhadap kasus tersebut.

Dalam kasus ini, sambung Mutim, kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi A masuk ke tahap investigasi. Tim juga sudah memanggil terduga pelaku dan korban.

Ia menjelaskan, proses investigasi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

"Saat ini masuk tahap kedua, investigasi. Jadi sudah ada pemanggilan terhadap pelaku dan korban, maka berproses tiga hari investigasi selesai," ujar dia.

Baca juga: Dosen Unesa Akui Lakukan Panggilan Video Tak Senonoh kepada Mahasiswinya

Adapun alasan investigasi ini cukup singkat, karena Satgas PPKS memiliki timeline yang jelas.

Sehingga, tim investigasi menargetkan untuk bergerak dengan cepat dan tepat untuk mengumpulkan bukti-bukti serta data-data yang akurat.

Setelah itu, sambung Mutim, kasus akan dilanjutkan ke pengambilan keputusan oleh pimpinan Unesa berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS dari hasil investigasi yang sudah dilakukan.

Di tahap ketiga atau pengambilan keputusan itu, waktu yang ditargetkan adalah tiga hari sesuai timeline.

"Setelah investigasi selesai, tiga hari berikutnya kami akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan," ujar dia.

Jika proses pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual itu berjalan dengan lancar, maka kasus tersebut bida diputuskan dalam waktu 7 hari kerja saja.

"Jadi tiga hari kami melakukan investigasi, kemudian tiga hari berikutnya kami mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Maka (targetnya) tujuh hari kerja (selesai)," kata dia.

Baca juga: Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi Dinonaktifkan

Rencananya, setelah proses investigasi telah usai dan proses rekomendasi kepada pimpinan Unesa telah diberikan, maka hasilnya akan segera disampaikan ke publik.

Menurut Mutimmatul, keputusan tentang kasus dugaan pelecehan seksual itu nantinya akan langsung disampaikan Rektor Unesa Prof. Nurhasan.

"Insyaallah nanti bapak rektor yang akan menyapa teman-teman untuk menyampaikan rekomendasi dari temuan yang saat ini sedang terjadi," tutur dia.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Disebut Pernah Melapor tetapi Tak Direspons, Ini Penjelasan Unesa

Seperti diberitakan, seorang oknum dosen Unesa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Kini, dosen tersebut sudah dinonaktifkan sejak Senin (10/1/2022) untuk mempermudah penanganan kasus tersebut.

Kasus kekerasan seksual ini terungkap setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Unesa tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau