Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Unesa Dukung Korban Lapor Polisi

Kompas.com - 10/01/2022, 22:01 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjamin memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada mahasiswi terduga korban pelecehan seksual jika ingin melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum mengatakan, Unesa sangat mendukung penuh jika penyintas ingin membawa kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen berinisial H itu ke jalur hukum.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Disebut Pernah Melapor tetapi Tak Direspons, Ini Penjelasan Unesa

"Kami akan melakukan pendampingan, perlindungan dan memberikan upaya terbaik, kalau memang korban ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung," kata Vinda saat konferensi pers di Lobi Rektorat Unesa, Kampus Lidah Wetan, Senin (10/1/2022).

Ia menegaskan, Unesa akan berkomitmen terhadap penanganan kasus kekerasan seksual.

"Yang jelas kampus sangat berkomitmen, bahwa kami sangat pro terhadap korban dan melindungi korban," ucap Vinda.

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Mutimmatul Faidah menyebutkan, Unesa memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Menurut dia, SOP itu diawali dari laporan. Lalu, laporan itu masuk pada tahap investigasi atau pegecekan dokumen.

"Proses investigasi ini di antaranya termasuk juga menelusuri bukti-bukti sampai kemudian pada titik valid, kami akan melakukan kajian," ujar Mutim.

Dalam proses kajian itu, tim akan melihat ke mana kasus tersebut akan dibawa. Setelah itu, tim akan menaikkan status kasus itu ke tahap ketiga, yakni pengambilan keputusan.

"Dari pengambilan keputusan inilah, kami kemudian akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Langkah-langkah yang harus diambil pimpinan seperti apa," ujar dia.

Adapun terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi A, pengusutan masih dalam tahap kedua, yakni tahap investigasi.

Ia menegaskan, Satgas PPKS memiliki timeline yang jelas, sehingga tim investigasi akan bergerak cepat dan tepat mengumpulkan bukti dan data yang akurat.

"Sehingga ketika ada pertanyaan apakah langsung dibawa kepada kepolisian, tentunya tim investigasi dari Satgas PPKS lah yang akan menilai berupa bukti-bukti yang kami miliki," tutur dia.

Sebelumnya, kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswi kembali muncul ke publik. Terbaru, kasus dugaan kekerasan seksual itu diduga terjadi di Unesa.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa mahasiswi Unesa.

Baca juga: Dosen Unesa Akui Lakukan Panggilan Video Tak Senonoh kepada Mahasiswinya

Dalam unggahannya, akun @dear_unesacatcallers itu mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual berawal dari laporan mahasiswa berinisial A yang diduga menjadi korban.

Menurut akun @dear_unesacatcallers, kejadian tersebut bermula saat A melakukan bimbingan skripsi. Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen berinisial H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com