Belum dipastikan kapan program bantuan itu akan terealisasi. Zakiyah mengungkapkan, peraturan wali kota yang akan menjadi landasan hukum kebijakan tersebut sedang disusun.
"Saat ini sedang disusun Perwalinya," ungkapnya.
Respons warga
Masyarakat menilai, bantuan pendidikan tersebut membantu meringankan beban hidup keluarga anak yang yatim.
Apalagi, tidak sedikit dari mereka yang kehilangan pemasukan setelah anggota keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19.
Hal itu salah satunya dirasakan oleh keluarga almarhum Hermawan Budi Laksana, warga RT 7 RW 1 Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.
Baca juga: Selain Rusak Jembatan, Banjir Bandang di Kediri Hanyutkan 150 Pohon Durian Warga
Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Titik Kusniyah dan dua orang anak usia sekolah, yakni Raka Rasendria Azhar yang masih kelas 1 SMP dan Naila Khanza Salsabila yang masih kelas 3 SD.