BANYUWANGI, KOMPAS.com - Ratusan sopir truk memarkir kendaraannya di jalan depan Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/1/2022).
Mereka menutup obyek vital nasional itu untuk berdemonstrasi menolak pelarangan operasi truk over-dimension over-loading (ODOL) di jalan raya.
Para sopir truk itu mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Komunitas Sopir Indonesia (AKSI). Mereka menggelar aksi dengan melibatkan 250 truk, 50 mobil, dan 50 sepeda motor.
Baca juga: Hasil Tangkapan Ikan di Banyuwangi Sedikit, Pembeli Berbaris di Pantai Menunggu Nelayan
Farid Hidayat, salah satu koordinator aksi, mengatakan, pihaknya menuntut bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani atau jajarannya di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pihaknya ingin menyampaikan tuntutan supaya truk ODOL diperbolehkan dan diuji kir.
"Poin pentingnya kami minta bertemu UPTD (uji kendaraan), Kepala Dishub, Sekda atau kalau bisa Ibu Bupati, untuk bisa menemui kami. Dalam arti ini aksi kita sudah yang kesekian kali, kemudian beri kami jawaban yang pasti, apakah rancangan undang-undang ODOL ini bisa direvisi, atau kah kami diizinkan kembali melakukan uji kir," kata Farid, Senin.
Pihaknya menyebutkan, kendaraan pengangkut barang berperan penting dalam stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, aksi menutup akses Pelabuhan Ketapang itu menjadi bagian untuk menunjukkan pentingnya peran sopir logistik tersebut.
Akibat aturan ODOL itu, banyak sopir truk yang tidak bisa mengajukan uji kir kendaraan. Akibatnya, mereka kerap kena tilang di jembatan timbang.
Baca juga: Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah, Polresta Banyuwangi Tutup 8 Simpul Jalan
Tidak sedikit sopir truk yang harus berhenti mengantarkan barang karena terkendala uji kir kendaraan.
"Dampak yang sudah terjadi pada sopir kalau tidak bisa uji kir, mereka menganggur di rumah dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga. Masyarakat yang barangnya seharusnya dikirim juga ikut terkena dampaknya," kata Farid.
"Kalau dipaksakan berangkat, sopir waswas, kalau nanti ada operasi DLLAJ (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) di jalan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.