BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2021).
Masyarakat diminta merayakan Tahun Baru 2022 di rumah masing-masing.
Baca juga: Kronologi Odong-odong Tabrak Pagar Rumah Warga di Banyuwangi, 11 Orang Terluka
“Kita mengimbau kepada masyarakat, merayakan malam pergantian tahun baru di rumah saja,” kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim, melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
Ia mengatakan larangan membuat kerumunan di saat masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah berkali-kali disosialisasikan.
Ia berharap masyarakat patuh, tidak melakukan pawai, tidak menyalakan kembang api, menegakkan protokol kesehatan, dan tidak mengadakan acara yang mengundang penonton.
Pihaknya pun akan menutup delapan simpul jalan strategis di Kota Banyuwangi untuk menyetop potensi keramaian perayaan.
Secara umum penutupan dilakukan pada sejumlah jalan yang menuju dua taman kota di Banyuwangi, yakni Taman Blambangan dan Sritanjung.
“Pengamanan pergantian malam tahun baru, jalan menuju Taman Blambangan dan Taman Sritanjung tutup total,” kata Fani.
Langkah itu diambil merujuk Intruksi Mendagri (InMendagri) Nomor 66 Tahun 2021, yang memerintahkan penutupan alun-alun kota selama perayaan tahun baru.
Dari arah utara jalur dialihkan ke barat ke Jalan MH Thamrin yang berujung ke Jalan Gajahmada. Sementara jalur lurus mengarah Taman Sritanjung ditutup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.