Komang berharap agar kasus pengeroyokan oleh anggota PSHT itu tidak berkepanjangan dan bisa meredam situasi.
Sebab, hukum tetap berlaku bagi siapa saja yang melakukan tindakan pidana.
Sementara itu, ketua PSHT Ranting Mayang Akhmad Husen menambahkan pengeroyokan tersebut ini tanpa sepengetahuannya.
Selain itu, murni atas inisiatif para pelaku sendiri.
“Saya akan mendukung upaya Polres Jember untuk melanjutkan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar dia.
Dia meminta maaf atas kejadian yang telah mencoreng nama PSHT tersebut. Bahkan, pihaknya siap untuk membantu proses mencari pelaku lain yang belum tertangkap.
“Bila diperbolehkan untuk membantu proses ini maka kami siap mencari keterangan terkait siapa saja yang terlibat dalam insiden ini dan mencari pelaku lain yang belum tertangkap,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.