Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi Bagi Pengelola Tempat Hiburan Malam di Surabaya yang Nekat Buka Saat Malam Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 23/12/2021, 18:55 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rekreasi hiburan umum (RHU) atau tempat hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur, dilarang beroperasi saat malam Natal 2021 dan malam Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

"Jadi pada malam Natal dan malam pergantian tahun baru dilarang beroperasi, tepatnya tanggal 24 dan 31 Desember," kata Wakil Sekretaris Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Eri Cahyadi Keluarkan SE Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Sejumlah Aturan yang Harus Dipatuhi Warga Surabaya

Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika pengelola tempat hiburan malam tetap nekat beroperasi di malam itu. Sanksi yang akan diberikannya berupa penyegelan atau bahkan pencabutan izin operasional.

"Yang pasti, sanksi nanti akan ditentukan sesuai tingkat pelanggaran. Termasuk penyegelan hingga pencabutan izin operasional," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 serta Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya.

SE bernomor 443.2/15424/436.8.4/2021 itu dikeluarkan pada 14 Desember 2021.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Terjunkan Personel Jaga Gereja dan Stasiun Saat Natal

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Eri Cahyadi itu ditujukan langsung kepada pimpinan atau pengurus gereja, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat usaha dan atau fasilitas umum se-Kota Surabaya.

Poin penting dalam SE tersebut yaitu berkaitan dengan pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022.

Selain itu, jam operasional pusat perbelanjaan diatur mulai pukul 9.00 hingga 22.00 WIB.

SE itu juga mewajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com