Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi Bagi Pengelola Tempat Hiburan Malam di Surabaya yang Nekat Buka Saat Malam Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 23/12/2021, 18:55 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rekreasi hiburan umum (RHU) atau tempat hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur, dilarang beroperasi saat malam Natal 2021 dan malam Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

"Jadi pada malam Natal dan malam pergantian tahun baru dilarang beroperasi, tepatnya tanggal 24 dan 31 Desember," kata Wakil Sekretaris Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Eri Cahyadi Keluarkan SE Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Sejumlah Aturan yang Harus Dipatuhi Warga Surabaya

Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika pengelola tempat hiburan malam tetap nekat beroperasi di malam itu. Sanksi yang akan diberikannya berupa penyegelan atau bahkan pencabutan izin operasional.

"Yang pasti, sanksi nanti akan ditentukan sesuai tingkat pelanggaran. Termasuk penyegelan hingga pencabutan izin operasional," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 serta Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya.

SE bernomor 443.2/15424/436.8.4/2021 itu dikeluarkan pada 14 Desember 2021.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Terjunkan Personel Jaga Gereja dan Stasiun Saat Natal

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Eri Cahyadi itu ditujukan langsung kepada pimpinan atau pengurus gereja, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat usaha dan atau fasilitas umum se-Kota Surabaya.

Poin penting dalam SE tersebut yaitu berkaitan dengan pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022.

Selain itu, jam operasional pusat perbelanjaan diatur mulai pukul 9.00 hingga 22.00 WIB.

SE itu juga mewajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com