SITUBONDO, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur tidak memiliki data informasi terkait bangunan pondok pesantren dan bangunan sekolah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Staf Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama Situbondo, Welly menyatakan tidak memiliki data atau informasi terkait IMB atau PBG pondok pesantren bangunan sekolah di wilayahnya.
Menurutnya, IMB atau PBG bukan salah satu persayaratan dalam terbentuknya pondok pesantren di Kabupaten Situbondo.
Oleh karena itu, pihaknya tidak meminta persyaratan tersebut.
"Untuk IMB atau PBG kami tidak tahu atau tidak mengetahui, hal itu bukan syarat pendirian pondok pesantren," ucap Welly saat ditemui di Kantor Kemenag Situbondo pada Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Kemenag Situbondo: Kita Tidak Tahu Ada IMB atau Tidak Karena Bukan Syarat Pendirian Ponpes
Menurutnya, pihak Kemenag Situbondo hanya memfasilitasi komunikasi antara pondok pesantren dengan pemerintah, terutama dalam hal pendidikan dan metode pembelajaran.
Menurutnya, Kabupaten Situbondo memiliki julukan Kota Santri karena jumlah santri yang sangat banyak. Namun, dia tidak tahu secara akurat data santri yang ada di Situbondo.
"Karena data setiap tahun bertambah sehingga kami tidak bisa menyebutnya secara akurat," ucapnya.
Dia juga menyatakan, sebenarnya data kuantitatif tertera di Badan Pusat Statistik. Namun, data tersebut kurang akurat karena data jumlah bangunan dan santri di Situbondo setiap tahunnya terus bertambah.
"Sebenarnya ada data di BPS namun datanya kurang akurat karena data jumlah santri setiap tahun terus bertambah," ucapnya.
Dalam data BPS 2024, jumlah sekolah di bawah Kementerian Agama Situbondo yakni raudlatul athfal (RA) atau setingkat taman kanak-kanak sebanyak 143 bangunan.
Jumlah madrasah ibtidaiyah (MI) setara SD sebanyak 98 bangunan. Jumah madrasah tsanawiyah (MTS) sebanyak 109 bangunan. Jumlah madrasah aliyah (MA) setara SMA sebanyak 77 sekolah.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan, dari total 42.433 pondok pesantren, hanya ada 50 pondok pesantren yang mengurus IMB dan telah bersertifikat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang