Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Situbondo: Kita Tidak Tahu Ada IMB atau Tidak Karena Bukan Syarat Pendirian Ponpes

Kompas.com, 7 Oktober 2025, 15:31 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tidak memiliki data informasi terkait bangunan pondok pesantren dan bangunan sekolah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Staf Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama Situbondo, Welly menyatakan, IMB atau PBG bukan salah satu indikator persayaratan dalam terbentuknya pondok pesantren di Kabupaten Situbondo. Sehingga pihaknya tidak meminta persyaratan tersebut.

"Untuk IMB atau PBG kami tidak tahu atau tidak mengetahui, hal itu bukan syarat pendirian pondok pesantren," ucap Welly saat ditemui di Kantor Kemenag Situbondo, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan

Menurutnya, pihak Kemenag Situbondo hanya memfasilitasi komunikasi antar pondok pesantren dengan pemerintah. Terutama dalam hal pendidikan dan metode pembelajaran.

Menurutnya, Kabupaten Situbondo memiliki julukan Kota Santri karena jumlah santri yang sangat banyak. Namun dirinya tidak tahu secara akurat data santri yang ada di Situbondo.

"Karena data setiap tahun bertambah sehingga kami tidak bisa menyebutnya secara akurat," ucapnya.

Baca juga: Kunjungi Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Menteri PU Bungkam Ditanya Soal IMB

Dia juga menyatakan sebenarnya data kuantitatif tertera di Badan Pusat Statistik.

Namun data tersebut kurang akurat karena data jumlah bangunan dan santri di Situbondo setiap tahunnya terus bertambah.

"Sebenarnya ada data di BPS namun datanya kurang akurat karena data jumlah santri setiap tahun terus bertambah," ucapnya.

Baca juga: Kemenag: Dari 204 Ponpes di Lumajang, Tak Ada yang Mengantongi IMB

Dalam data BPS 2024 jumlah sekolah dibawah Kementerian Agama Situbondo yakni Raudlatul Athfal (RA) atau setingkat taman kanak-kanak sebanyak 143 bangunan.

Jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD sebanyak 98 bangunan. Jumah Matradah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 109 bangunan. Jumlah Madrasah Aliyah (MA) setara SMA sebanyak 77 sekolah. Sehingga secara total ada 427 bangunan.

Informasi sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan dari total 42.433 pondok pesantren, hanya ada 50 pondok pesantren yang mengurus IMB dan telah bersertifikat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau