SITUBONDO, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tidak memiliki data informasi terkait bangunan pondok pesantren dan bangunan sekolah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Staf Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama Situbondo, Welly menyatakan, IMB atau PBG bukan salah satu indikator persayaratan dalam terbentuknya pondok pesantren di Kabupaten Situbondo. Sehingga pihaknya tidak meminta persyaratan tersebut.
"Untuk IMB atau PBG kami tidak tahu atau tidak mengetahui, hal itu bukan syarat pendirian pondok pesantren," ucap Welly saat ditemui di Kantor Kemenag Situbondo, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
Menurutnya, pihak Kemenag Situbondo hanya memfasilitasi komunikasi antar pondok pesantren dengan pemerintah. Terutama dalam hal pendidikan dan metode pembelajaran.
Menurutnya, Kabupaten Situbondo memiliki julukan Kota Santri karena jumlah santri yang sangat banyak. Namun dirinya tidak tahu secara akurat data santri yang ada di Situbondo.
"Karena data setiap tahun bertambah sehingga kami tidak bisa menyebutnya secara akurat," ucapnya.
Baca juga: Kunjungi Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Menteri PU Bungkam Ditanya Soal IMB
Dia juga menyatakan sebenarnya data kuantitatif tertera di Badan Pusat Statistik.
Namun data tersebut kurang akurat karena data jumlah bangunan dan santri di Situbondo setiap tahunnya terus bertambah.
"Sebenarnya ada data di BPS namun datanya kurang akurat karena data jumlah santri setiap tahun terus bertambah," ucapnya.
Baca juga: Kemenag: Dari 204 Ponpes di Lumajang, Tak Ada yang Mengantongi IMB
Dalam data BPS 2024 jumlah sekolah dibawah Kementerian Agama Situbondo yakni Raudlatul Athfal (RA) atau setingkat taman kanak-kanak sebanyak 143 bangunan.
Jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD sebanyak 98 bangunan. Jumah Matradah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 109 bangunan. Jumlah Madrasah Aliyah (MA) setara SMA sebanyak 77 sekolah. Sehingga secara total ada 427 bangunan.
Informasi sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan dari total 42.433 pondok pesantren, hanya ada 50 pondok pesantren yang mengurus IMB dan telah bersertifikat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang