Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Dari 204 Ponpes di Lumajang, Tak Ada yang Mengantongi IMB

Kompas.com, 6 Oktober 2025, 16:59 WIB
Miftahul Huda,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 204 pondok pesantren yang memiliki izin operasional (IJOP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ternyata belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap, dari total 42.433 ponpes di Indonesia, yang memiliki IMB hanya ada 50 pesantren.

Baca juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan

Fungsional Muda Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang Iin Suhariyati mengatakan, sejak kewenangan mengeluarkan IMB beralih dari Dinas PUTR ke DPKP pada 2020, belum ada ponpes yang mengajukan IMB.

"Selama ini belum pernah ada untuk pondok pesantren mengajukan izin IMB," terang Iin ketika dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Namun, Iin tidak bisa memastikan, apakah seluruh pondok pesantren yang berdiri di Lumajang benar-benar tidak memiliki IMB.

Selama rentang waktu mulai 2020 hingga sekarang, Iin tidak memungkiri adanya pesantren yang melakukan proses pembangunan.

Namun, tidak ada pihak pesantren yang mengajukan izin ke DPKP.

"Kalau dulu yang di Dinas PUTR kita tidak tahu, tapi semenjak kewenangan berpindah ke DPKP kami belum pernah keluarkan IMB, bahwa ada yang membangun kemungkinan ada tapi izin IMB dari kami tidak ada," tegasnya.

Baca juga: Keinginan Korban Selamat Tragedi Ponpes Al Khoziny, Rosi: Saya Hanya Ingin Kaki Palsu

Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Sudihartono mengatakan, terdapat 204 pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag.

Namun, ia tidak bisa memastikan angka tersebut merupakan jumlah seluruh pondok pesantren yang ada di Lumajang.

Pasalnya, saat ini masih ada 22 pondok pesantren yang tengah mengurus IJOP di Kemenag.

Selain itu, kata Sudi, terdapat beberapa pesantren yang tiba-tiba beraktivitas dan tiba-tiba berhenti.

"Kalau jumlah yang punya IJOP ada 204, yang sedang mengurus ada 22 pesantren, tapi kalau jumlah total tentu lebih dari ini," kata Sudi.

Baca juga: BNPB: Diperkirakan Masih Ada 13 Korban Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Perihal IMB pondok pesantren, Sudi mengaku tidak mengetahui pasti berapa yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah itu.

Pasalnya, selama ini Kemenag belum melakukan verifikasi terkait IMB berdirinya bangunan pesantren.

"Kalau soal IMB tentu kita harus verifikasi dulu, selama ini kita masih pantau soal IJOP," terangnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau