Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Wartawan Gadungan Peras Kades di Trenggalek, Begini Modusnya

Kompas.com, 16 Mei 2025, 19:41 WIB
Slamet Widodo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang pelaku tindak pidana pemerasan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dalam aksinya, para tersangka mengaku sebagai wartawan dan meminta sejumlah uang mencapai puluhan juta rupiah, Jumat (16/04/2024).

Tiga orang yang mengaku wartawan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial NS (54), MY (43), dan HS (45).

Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Terbukti, tiga orang tersangka yang mengaku wartawan Kompas Nusantara ini melakukan tindak pidana pemerasan," kata Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, di Mapolres Trenggalek, Jumat (16/05/2025).

Baca juga: Gali Dugaan Pemerasan, Polda Banten Periksa 5 Orang dalam Video Pengusaha Minta Proyek Rp 5 Triliun

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari dua korban, yakni Kepala Desa Sumurup dan Kepala Desa Masaran, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, bahwa mereka telah menjadi korban pemerasan disertai ancaman pada Selasa, (13/05/2025).

"Dua orang Kepala Desa tersebut juga menjadi korban pemerasan dari tiga orang tersangka ini," ucap Herli.

Dalam aksinya, pelaku mendatangi para kepala desa dan menunjukkan tautan berita dugaan penyelewengan dana desa.

Dalam pertemuan tersebut, para tersangka kemudian meminta diberi sejumlah uang untuk menghapus tautan berita tersebut.

"Apabila membayar, maka link berita akan di-take down oleh tersangka," ucap Herli.

Pelaku juga mengancam akan menyebar tautan berita agar viral di berbagai media sosial apabila tidak bersedia memberi sejumlah uang.

"Para tersangka selalu meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada para korban, yakni kepala desa. Dari nilai tersebut, lalu muncul transaksi tawar-menawar hingga ada kesepakatan, dan harus ada uang muka," kata Herli.

Baca juga: Kata Undip Setelah Kaprodinya Ditahan soal Kasus Pemerasan PPDS Undip

Apabila kepala desa tidak kunjung memberi sejumlah uang yang disepakati, para tersangka juga mengirim tautan berita negatif secara terus-menerus melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

"Karena merasa tertekan dan takut, Kepala Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 20 juta. Sedangkan Kepala Desa Masaran, dari permintaan Rp 20 juta, ditawar dan disepakati menjadi Rp 12 juta," ucap Herli.

Tidak hanya dua Kepala Desa tersebut, tersangka melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau