Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laksanakan Putusan MK, KPU Jember Penuhi Gugatan Demokrat Hari Ini

Kompas.com - 19/06/2024, 11:10 WIB
Bagus Supriadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan Partai Demokrat atas perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) di Kecamatan Kaliwates pada Rabu (19/6/2024).

Ketua KPU Jember Desi Anggraeni mengatakan, ada dua putusan MK yang harus ditindaklanjuti, yakni perkara nomor 118 yang diajukan oleh Demokrat terkait perolehan suara DPRD Jember Dapil I.

Kedua, perkara nomor 261 terkait dengan gugatan PAN Jember atas perolehan suara Pileg DPR RI dapil IV Jember-Lumajang.

Baca juga: Seorang Anak di Jember Tewas Saat Boncengan 3 Naik BMX, Sepedanya Tabrak Pohon

“Untuk tindaklanjut perkara 118 kita lakukan hari ini di kantor KPU Jember,” kata Desi kepada Kompas.com via telepon, Rabu (19/6/2024).

Sedangkan untuk perkara 261 akan dilakukan di KPU Provinsi Jawa Timur pada 22 Juni 2024 mendatang.

Menurut dia, KPU Jember akan melakukan rekap ulap dengan metode penyandingan data dari C1 hasil dan D hasil kecamatan atas perolehan suara antara Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

Pihak KPU memprediksi penyandingan data tersebut akan terlaksana sekitar dua hari. Ketika sudah proses rekap sudah selesai, maka akan langsung ditetapkan siapa yang menang dan akan dilaporkan pada KPU Jawa Timur.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Partai Demokrat dan PAN terkait dengan sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan rekapitulasi ulang untuk caleg DPRD Jember Dapil I dan caleg DPR RI Dapil IV Jember Lumajang. Rekapitulasi ulang itu harus dilakukan 15 hari sejak putusan dikeluarkan.

Rekapitulasi caleg DPRD Jember dilakukan di Kecamatan Kaliwates, yakni pada 23 TPS yang tersebar di lima kelurahan, antara lain Kelurahan Jember Kidul, Mangli, Kepatihan, dan Kelurahan Sempusari.

Baca juga: Tabrakan Beruntun Elf dan 2 Truk di Jember, 1 Orang Luka Parah, 7 Terluka

Desi menambahkan, rekapitulasi ulang untuk caleg DPR RI hanya untuk Kecamatan Sumberbaru. Ada 105 TPS yang tersebar di enam desa yang harus dilakukan rekapitulasi ulang. Di antaranya Desa Jamintoro, Gelang, Yosowirati, Pringgowirawan, Karangbayat dan Desa Jambesari.

Untuk diketahui, Partai Demokrat menggugat perolehan suara dengan Partai Nasdem. Ada sebanyak 48 selisih suara hasil rekap yang mereka perebutkan. Sedangkan gugatan dari PAN dilakukan atas perolehan suara Partai Gerindra untuk caleg DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
BNN Kota Malang Tangani 15 Pengguna Narkotika Sepanjang 2024, Ada yang Berstatus Pelajar

BNN Kota Malang Tangani 15 Pengguna Narkotika Sepanjang 2024, Ada yang Berstatus Pelajar

Surabaya
Penjelasan Polisi soal Kabar Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Meninggal Tidak Wajar

Penjelasan Polisi soal Kabar Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Meninggal Tidak Wajar

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Kasus Bayi Dikubur di Samping Rumah, Orang Tuanya Sempat Bonceng Jasadnya ke Luar Kota

Kasus Bayi Dikubur di Samping Rumah, Orang Tuanya Sempat Bonceng Jasadnya ke Luar Kota

Surabaya
Soft Opening Wisata Kota Lama, Pemkot Surabaya Uji Coba Becak Listrik

Soft Opening Wisata Kota Lama, Pemkot Surabaya Uji Coba Becak Listrik

Surabaya
Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Surabaya
Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Surabaya
Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Surabaya
Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Surabaya
Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Surabaya
Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Surabaya
Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Surabaya
Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Surabaya
Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com