SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jawa Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas judi online di Jatim. Satgas melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim dan Polda Jatim.
"Satgas ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada wartawan, Rabu (16/6/2024).
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 135.227 pemain judi online di Jatim. Perputaran uangnya mencapai angka Rp 1,015 triliun.
Baca juga: Marak Judi Online, Wali Kota Surabaya Berencana Bentuk Satgas
Hal itu membuat Jatim jadi provinsi keempat dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Posisinya berada di bawah Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Tengah.
Adhy memastikan, Pemprov Jatim berkomitmen memberantas judi online sesuai arahan pemerintah pusat.
"Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kita sudah berkomitmen memberantas judi online," ujarnya.
Baca juga: Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebelumnya telah mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbesar. Dia mengumumkan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jawa Barat berada di urutan pertama transaksi judi online terbesar. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp 3,8 triliun.
DKI Jakarta berada di urutan kedua. Diikuti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Jumlah transaksi judi online di lima provinsi itu sudah melebihi Rp 1 triliun.
Hadi mengatakan pemerintah punya data judi online hingga tingkat kelurahan dan desa. Selanjutnya, pemerintah akan mengundang para camat, kepala desa, dan lurah untuk melakukan pemulihan terhadap korban judi online.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang