Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Kompas.com - 26/04/2024, 14:01 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, diduga mencuri laptop dan HP milik dua teman kontrakannya.

Kini, pria bernama Muhammad Fery Arifianto (19), asal Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, itu telah ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian itu pada Rabu (27/3/2024) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kondisi kedua korban tertidur dan laptop serta HP-nya ditaruh di sisi samping.

"Korban terbangun dan mengetahui laptopnya yang bermerek Lenovo Idea Pad Gaming 3 serta HP-nya yang bermerek Redmi Note 12 sudah hilang," kata Kompol Danang, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Kedua korban bernama Mohammad Iqbal (20), asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dan Ahmad Faiz Arifin (20), asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Tersangka dan kedua korban ini merupakan mahasiswa. Mereka tinggal di dalam satu rumah kontrakan yang terletak di Jalan Raya Candi V B Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Tidak lama kemudian, korban segera melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Malang Kota dan ditindaklanjuti oleh Satuan Rreskrim Polresta Malang Kota," katanya.

Baca juga: Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Kemudian, polisi mendapat informasi adanya laptop korban dijual di situs jual beli online pada Rabu (24/4/2024) siang. Tersangka menjual laptop milik korban ke toko komputer seharga Rp 4 juta, dan toko komputer tersebut mempostingnya di situs jual - beli online.

"Selanjutnya, kami datangi toko komputer dan mengamankan barang bukti laptop korban. Kemudian di hari yang sama pada malam hari, kami amankan tersangka Muhammad Fery Arifianto di rumah kontrakannya," katanya.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga telah menjual HP Redmi Note 12 milik korban ke seorang pembeli seharga Rp 700.000.

Polisi juga telah menetapkan satu orang yaitu Muhammad Fery Arifianto sebagai tersangka pencurian. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com