KOMPAS.com - Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (24/4/2024).
Kedatangan pria berkacamata itu untuk pembinaan wajib lapor pascabebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya.
Dirinya datang sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil Toyota Land Cruiser nopol N-1796-HS.
Sekitar pukul 13.00 WIB, ia keluar dan selesai melaksanakan kewajibannya tersebut.
Baca juga: Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat
Rendra akan terus dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Kelas I Malang hingga 28 Juli 2028 sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dia setiap satu kali dalam sebulan wajib lapor.
Mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi itu mengatakan, dirinya ingin istirahat dari dunia politik pascabebas.
Namun, dia mengaku tetap akan berkegiatan yang bermanfaat untuk sesama umat manusia.
"Saya masih cooling down (istirahat) dulu, nyantai. Ke depan, harus bisa bermanfaat bagi orang lain. Cooling down dulu," kata Rendra, Rabu (24/4/2024).
Untuk kegiatan keseharian ke depannya, Rendra ingin lebih banyak menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga.
Namun, dia memberi isyarat yang memungkinkan masih terjun kembali ke dunia politik.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Bupati Malang Rendra Kresna ke Lapas Surabaya
"Masih di rumah, nanti setelah itu tentunya pasti ada. Pokoknya prinsip kita harus melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain," katanya.
Rendra juga ingin melakukan hobinya membaca buku dan olahraga bermain pingpong serta lainnya.
"Saya membaca (hobi), kemudian olahraga ringan. Biasanya saya pingpong, untuk lansia. Yang tidak membutuhkan tenaga berat," katanya.
Ditanya soal Pilkada Bupati/Wali Kota tahun 2024 di Malang Raya, ia memberikan jawaban diplomatis.