KOMPAS.com - Pendik Lestari (27), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap atas kasus pembunuhan Abdul Azis Sofi'i (36), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Sukun, Kota Malang
Polisi menyebut motif pembunuhan adalah pelaku yang marah karena korban mengajaknya berhubungan intim sejenis. Pembunuhan dilakukan di hutan Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Belakangan terungkap Pendik dan Abdul Azis sama-sama pernah dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang.
Baca juga: Temuan Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan di Hutan Gunung Katu Malang
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah.
"Korban dan tersangka ini sama-sama saling kenal. Kenalnya pada saat mereka menjalani masa hukuman di Lapas Kota Malang," kata Gandha, Selasa (9/4/2024).
Ia menjelaskan, Pendik merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman yang menjalani hukuman 2 tahun penjara pada 2017 hingga 2019.
Sedangkan, korban juga menjadi residivis atas kasus pencabulan sodomi.
"Mereka ini sama-sama ditahan namun beda blok saat dilapas," tuturnya.
Setelah sama-sama keluar dari lapas, mereka masih saling berteman. Hingga akhirnya, korban mengajak tersangka untuk membuang kendi di Gunung Katu pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Baca juga: Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Pelaku Mengaku Dipaksa Berhubungan Intim Sejenis oleh Korban
Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.
Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca kitab suci.
Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.
Namun, tersangka menolaknya hingga terjadi cekcok dan perkelahian.
Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.
Lalu tersangka mengarahkan senjata tajam itu ke arah leher, tengkuk dan punggung hingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Ungkap Unsur Asmara Sejenis dari Pembunuhan di Karawang
Gandha mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban yakni karena dendam dan faktor ekonomi. Terbukti usai membunuh korban, tersangka menggondol ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp500 ribu.
Uang yang telah diambilnya ini digunakan untuk membayar utang.
"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," ungkap dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati), Tribunmataraman.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.