Salin Artikel

Kasus Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Pelaku dan Korban Sama-sama Pernah Ditahan di LP Lowokwaru

Polisi menyebut motif pembunuhan adalah pelaku yang marah karena korban mengajaknya berhubungan intim sejenis. Pembunuhan dilakukan di hutan Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Belakangan terungkap Pendik dan Abdul Azis sama-sama pernah dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah.

"Korban dan tersangka ini sama-sama saling kenal. Kenalnya pada saat mereka menjalani masa hukuman di Lapas Kota Malang," kata Gandha, Selasa (9/4/2024).

Ia menjelaskan, Pendik merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman yang menjalani hukuman 2 tahun penjara pada 2017 hingga 2019.

Sedangkan, korban juga menjadi residivis atas kasus pencabulan sodomi.

"Mereka ini sama-sama ditahan namun beda blok saat dilapas," tuturnya.

Setelah sama-sama keluar dari lapas, mereka masih saling berteman. Hingga akhirnya, korban mengajak tersangka untuk membuang kendi di Gunung Katu pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.

Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca kitab suci.

Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.

Namun, tersangka menolaknya hingga terjadi cekcok dan perkelahian.

Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.

Lalu tersangka mengarahkan senjata tajam itu ke arah leher, tengkuk dan punggung hingga korban meninggal dunia.

Gandha mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban yakni karena dendam dan faktor ekonomi. Terbukti usai membunuh korban, tersangka menggondol ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp500 ribu.

Uang yang telah diambilnya ini digunakan untuk membayar utang.

"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," ungkap dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati), Tribunmataraman.com

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/14/085800078/kasus-pembunuhan-di-gunung-katu-malang-pelaku-dan-korban-sama-sama-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke