KOMPAS.com - Abdul Azis Sofi'i (36) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Sukun, Kota Malang ditemukan tewas di hutan Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Diduga kuat, korban tewas dibunuh karena ditemukan luka sayatan di leher korban, serta dua luka sayatan lainnya.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluargnya ke Polsek Sukun, Polresta Malang Kota.
Saat itu keluarga menyebut korban tak kunjung pulang usai pamit membuang sesaji di Gunung Katu pada Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Temuan Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan di Hutan Gunung Katu Malang
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yakni Pendik Lestari (27), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Pendik adalah orang terakhir yang bersama dengan korban saat melakukan ritual di Gunung Katu Malang.
Namun Pendik sempat berdalih ia pulang lebih dulu sebelum ritual yang dilakukan dengan korban selesai.
Polisi menyebut motif pembunuhan adalah pelaku menolak ajakan korban untuk melakukan hubungan intim sesama jenis.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat korban meminta pelaku untuk menemaninya membuang kendi ke Gunung Katu.
Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.
"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," jelas Gandha, Selasa (9/4/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Unsur Asmara Sejenis dari Pembunuhan di Karawang
Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca kitab suci.
Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.
Namun, tersangka menolaknya hingga terjadi cekcok dan perkelahian. Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.
Lalu tersangka mengarahkan senjata tajam itu ke arah leher, tengkuk dan punggung hingga korban meninggal dunia.