Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Arisan Bodong Rp 5,8 Miliar, Selebgram Asal Gresik Pingsan di Polda Jatim

Kompas.com - 06/04/2024, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPA.com - Rully Febriana (29) alias Veby Barbie, seorang selebgram asal Gresik, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan bodong CV Cuan Group.

Saat polisi menggelar konferensi pers, Rully Febriana terlihat ambruk di Polda Jatim, Jumat (5/4/2024) siang.

Rully pingsan saat Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama menerangkan kronologi kasus kejahatan investasi dengan nilai kerugian sekitar Rp5,8 miliar yang dilakukan oleh CV Cuan Group sejak 2023.

Rully ambruk terjerembab di lantai karena pingsan. Sejumlah anggota penyidik kepolisian sigap membopong Rully menuju ke ruang lain di dalam gedung tersebut.

Baca juga: Arisan Bodong di Bojonegoro Makan Korban, Kerugian Rp 925 Juta

Setelah siuman, tersangka Rully langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara menggunakan ambulans milik Dokkes Polda Jatim.

"Semua tersangka dibawa aja, mengantisipasi kejadian serupa. Dibawa semua saja," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Ica Carolin (27), korban investasi tersebut menilai Rully hanya drama pingsan.

Perempuan yang berprofesi sebagai DJ tersebut, menganggap bahwa pingsannya trsangka Rully hanya akal-akalan semata.

Anggapa itu muncu karena menurut Ica, tersangka kerap memanipulasi perilaku menghindari tanggung jawab pembayaran investasi.

"Itu drama wes drama dari awal sampai sekarang wes kayak gitu. Gak apa-apa. Asalkan dia masuk penjara dan ditahan ya," kata dia.

Baca juga: Puluhan Orang di Surabaya Mengaku Tertipu Arisan Idul Fitri, Rugi Rp 250 Juta

Dari kasus arisan bodong itu, polisi mengamankan tiga petinggi bisnis arisan dan investasi PT Cuan Group.

Mereka adalah Alexa Dewi (29) sebagai founder atau direktur utama (Dirut). Kemudian, Rully Febriana sebagai komisaris pertama perusahaan dan Mita Resa selebgram yang bertindak sebagai komisaris kedua.

Ketiganya telah ditahan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rully Febriana bertugas menawarkan investasi dengan iming-iming profit.

Uang para member yang jadi korban yang digunakan untuk gaya hidup mewah, perawatan tubuh, membeli mobil dan lain sebagainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com