KOMPAS.com - Puluhan orang di Surabaya mengaku tak mendapatkan haknya usai mengikuti arisan Idul Fitri. Atas kasus tersebut, mereka menderita kerugian hingga mencapai sekitar Rp 250 juta.
Salah satu korban, Suyanti, warga Jalan Bulak Setro I, Bulak mengatakan, perkara tersebut bermula ketika 45 orang mengikuti arisan dijanjikan akan cair menjelang Idul Fitri 2024.
“Arisan ini sudah empat tahun, memang sebagai arisan Idul Fitri. Arisannya dijalankan sama (inisial) SC," kata Suyanti, ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Tertipu Arisan Fiktif, Warga Mojokerto Alami Kerugian Rp 82 Juta
Akan tetapi, kata Suyanti, pemilik arisan tersebut meninggal dunia sekitar Oktober 2023. Ketika itu, warga yang ikut arisan sudah membayar sebanyak 25 kali, dengan nominal variatif.
Selanjutnya, suaminya, KS (61) meminta warga untuk memilih, antara mengikuti arisan atau berhenti.
Kemudian, dia menjanjikan, mereka akan mendapatkan uang yang sudah dibayarkan.
Namun, KS secara tiba-tiba tidak ada di tempat tinggalnya yang berada di Jalan Bulak Setro I, Selasa (05/03/2024). Sedangkan, warga seharusnya sudah mendapatkan uang arisan tersebut.
"Sebelum itu sempat ketemu, katanya mau dijualkan tanah buat bayar arisan itu ke warga. Tapi malah ngilang dan nomornya sudah enggak aktif," jelasnya.
Suyanti bersama sejumlah korban lainya memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan harapan, kasus itu bisa diselesaikan.
Baca juga: Cerita Perempuan di Gowa Tertipu Arisan Online hingga Rugi Rp 5 Miliar, Kini Jual Harta Benda
"Total uangnya ada Rp 250 juta, sekitar 45 orang, itu satu kampung di Bulak Setro yang ikut. Itu baru bayar 25 kali, totalnya seharusnya 47 kali, malah banyak ruginya kalau lanjut," ujarnya.
Saat itu, Suyanti membawa sejumlah bukti ketika memberikan laporan ke aparat kepolisian yakni, mulai dari kartu keluarga (KK) dan KTP terduga pelaku, serta bukti transfer.
"Ditolak tadi (laporanya), sama penyidiknya buktinya kurang, katanya suruh bawa bukti transaksi arisan, tapi kan itu dibawa sama dia (terduga pelaku). Enggak tahu jalan keluarnya gimana," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Mohammad Prasetyo membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya meminta agar para pelapor melengkapi bukti.
“Peristiwanya ada atau enggak kita kan belum tahu, makanya perwakilan itu (seharusnya) menyerahkan bukti penyerahan uang (arisan), nah ini enggak ada sama sekali," kata Prasetyo.
Selain itu, kata Prasetyo, pelapor juga harus memastikan uang arisan memang dibawa oleh terduga.
Sebab, jika dipegang oleh istrinya yang sudah meninggal, tidak ada hukum yang bisa menjerat.
"Makanya kita suruh melengkapi (bukti) itu dulu ketika ada nanti, kalau salah satu catatan ada baru kita tampung. Bukti penyerahan arisan tidak ada, terus apa yang menunjukkan uang itu diterima," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.