Dia mencari korban baru dengan iming-iming profit besar.
Baca juga: Ganti Kerugian Korban, Penipu Arisan Fiktif di Jombang Bebas dari Jerat Pidana
Tiga orang selebgram pengelola bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group dipastikan tidak dapat mengembalikan uang sekitar Rp4,8 miliar yang terlanjur ditanamkan ratusan orang membernya.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi langsung mediasi di luar penanganan yuridis hukum yang dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Mediasi tersebut memberikan jembatan komunikasi antara para tersangka dan ratusan orang korban.
Ternyata pihak tersangka tidak mampu membayar atau mengembalikan secara keseluruhan nilai kerugian para korban.
"Kesimpulannya, tersangka secara nyata dan secara langsung kepada beberapa korban yang mengikuti mediasi tersebut menyatakan tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan. Seandainya pun ada uang untuk bisa mengembalikan, itu pun jumlahnya sangat sedikit," ujarnya di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Ganti Kerugian Korban, Penipu Arisan Fiktif di Jombang Bebas dari Jerat Pidana
Ia juga menyebut para tersangka tak memiliki aset benda bergerak seperti bangunan, kendaraan atau perhiasan yang bisa disita.
Hal itu terjadi karena para tersangka menghabiskan uang tersebut untuk melakukan mekanisme tambal-sulam pembayaran keuntungan profit dari para member yang selalu mendesaknya selama ini.
Selain itu uang milik korban juga disalahgunakan oleh para tersangka untuk hidup hedon yaknu berbelanja barang-barang bermerk, perawatan kecantikan serta berlibur ke destinasi wisata yang mahal dan populer.
"Karena aktivitas sudah lama, maka sistem penggunaan uang tambal sulam. Jadi korban 1, dikirim ke korban lainnya, lalu selebihnya dipakai pribadi. Jadi gak ada aset yang kami telusuri. Hingga saat ini kami belum menemukan aset yang bernilai," terangnya.
Baca juga: Demi Cuan, Sosialita di Pemalang Tipu dan Gelapkan Arisan
Kasus tersebut terungkap setelah ada 14 laoran polisi dengan total korban sebanyak 45 orang dan akumulasi kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
Penipuan itu berawal saat Mita Resa menawarkan program investasi kepada korban untuk menanamkan modal investasi di perusahaannya bernama CV Cuan Group pada Februari 2023.
Selain itu tersangka Rully Febriana juga meyakinkan para member bahwa perusahaan mereka bergerak dalam bidang simpan pinjam atau dana talangan usaha masyarakat.
Lalu, para korban dijanjikan pola pemerolehan keuntungan profit melalui empat skema pencarian profit.
Skema pertama. Jangka waktu investasi tiga bulan dengan keuntungan 15 persen per bulan. Skema kedua. Jangka waktu investasi 7 hari dengan keuntungan 3 persen.
Baca juga: Demi Cuan, Sosialita di Pemalang Tipu dan Gelapkan Arisan