Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Sengketa Tanah yang Libatkan Nenek dan Keponakan di Pamekasan Ditangguhkan

Kompas.com - 27/03/2024, 21:58 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menangguhkan penyidikan perkara sengketa tanah yang melibatkan nenek Bahriyah (61) dan keponakannya, Sri Suhartatik, warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Dalam kasus ini, Bahriyah sebagai terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangguhan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jazuli Dani Iriawan melalui rilis tertulis usai gelar perkara di Mapolda Jawa Timur pada Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Nenek Lansia Tersangka Sengketa Tanah dengan Keponakan Ajukan Praperadilan

Kapolres yang akrab disapa Dani ini mengungkapkan, penangguhan disebabkan karena adanya gugatan perdata dari Bahriyah di Pengadilan Negeri Pamekasan yang teregistrasi nomor 1/Pdt.G/2024/PN PMK, tentang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tentang Objek Hak Kebendaan Tanah Objek Perkara Hak Tanah.

"Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 1956 dan Pasal 81 KUHP, maka terhadap penyidikan perkara pidana ditangguhkan sampai adanya putusan inkrah gugatan," terang Dani.

Baca juga: Nenek Lansia Jadi Tersangka dalam Sengketa Tanah dengan Keponakannya

Dani menambahkan, selain menangguhkan penyidikan, dalam gelar perkara tersebut juga diungkapkan bahwa penetapan tersangka Bahriyah sudah memenuhi unsur. Seperti adanya dua alat bukti atas delik formil pemalsuan surat dugaan perbuatan menggunakan surat palsu berupa SPPT atau NOP dengan cara fotokopi SPPT atas nama Bahriyah.

Setelah dipalsukan, terbit SPPT atau NOP tahun 2016 yang kemudian digunakan seolah-olah benar karena telah dilegalisasi oleh Lurah Gladak Anyar atas nama Syarif Usman.

"Mulai saat ini, perkara yang dilaporkan oleh Sri Suhartatik kami tangguhkan," ungkap Dani.

Penasihat hukum Bahriyah, Supyadi mengaku sudah menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Pamekasan berupa praperadilan. Alasan praperadilan karena dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan kejanggalan.

"Ada informasi bohong yang disampaikan ke publik melalui media oleh Kapolres. Makanya kami tempuh praperadilan," ungkap Supyadi.

Adapun sidang perdana praperadilan di PN Pamekasan akan digelar pada tanggal 3 April 2024 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com