Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Segel 7 Tempat Hiburan yang Nekat Buka Saat Ramadhan

Kompas.com, 27 Maret 2024, 21:30 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menyegel tujuh tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 2024.

Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, tujuh RHU tersebut telah melanggar Perda Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Selain itu, mereka juga melanggar Surat Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tanggal 6 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya.

"Total tujuh lokasi kita berikan tanda silang. Tempatnya disegel, tidak ada aktivitas," kata Fikser ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Gagal Salip Truk, Dua Pengendara Motor di Surabaya Tewas Terlindas

Tempat hiburan yang disegel itu yakni Phantom Billiard di Jalan Raya Jemursari, Billiards & Cafe Turbo di Jalan Ahmad Yani, Sniper Billiard & Resto di Jalan Ruko Taman Gapura G-24 G-walk Citraland dan Eagle Pool & Bistro di Jalan Waterpark Boulevard Ciputra.

"(Keempat lokasi tersebut) gelanggang olahraga biliar yang operasionalnya tanpa rekomendasi KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," jelasnya.

Baca juga: Surabaya Darurat Curanmor, 101 Kasus Diungkap dalam 3 Bulan

Kemudian, Pigmalion Loop di Jalan Tegalsari, Warung remang-remang di daerah Perak, Kalimas, dan W Superclub di Jalan Basuki Rahmat.

"(Ketiga lokasi tersebut disegel) karena telah menyediakan minuman beralkohol," ujarnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengimbau agar semua pengelola tempat hiburan malam di Surabaya untuk menghormati bulan Ramadhan.

"Kemudian untuk pelaku usaha RHU yang lainnya, diharapkan dapat menaati surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota untuk meminimalisasi adanya pelanggaran,” kata Agnis.

Selain itu, Agnis juga berharap masyarakat ikut membantu petugas dalam penerapan aturan tersebut. Yakni dengan melapor jika mengetahui ada RHU yang masih buka di bulam Ramadhan.

"Masyarakat juga dapat menginfokan kepada kami (Satpol PP) jika menemukan tempat RHU (Rekreasi Hiburan Umum) yang masih buka, nanti akan segera kami tindak lanjuti," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau