Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Lansia Jadi Tersangka dalam Sengketa Tanah dengan Keponakannya

Kompas.com - 26/03/2024, 20:52 WIB
Taufiqurrahman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan dalam sengketa tanah dengan keponakannya sendiri, Sri Suhartatik. 

Meskipun sudah jadi tersangka, Bahriyah tidak ditahan Polres Pamekasan. Alasannya, Bahriyah sudah lansia dan diperkirakan tidak akan melarikan diri. 

Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, Ajum Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, banyak sorotan publik kepada polisi karena menjadikan nenek 61 tahun itu tersangka.

Baca juga: Tahun Baru Berdarah di Ponorogo, Kakek Suyoto Tewas Dibunuh karena Sengketa Tanah

Namun, pihaknya bekerja melakukan penyidikan dan penyelidikan sudah berdasarkan prosedur dan aturan. 

"Kami menangani perkara sengketa tanah ini sudah profesional dan sesuai tahapan."

"Penetapan tersangka Bahriyah, sudah berdasarkan fakta hukum dan barang bukti yang ada," kata Jazuli Dani Iriawan, Selasa (26/3/2024). 

Menurut perwira yang akrab disapa Dani, awal perkara itu sampai di Polres, berasal dari laporan Sri Suhartatik, keponakan Bahriyah.

Laporan itu disampaikan Sri pada 30 Agustus 2022. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu. 

Sri memiliki tanah seluas 1.805 meter persegi hasil warisan dari ayahnya, almarhum Fathollah Anwar.

Bukti kepemilikan tanah itu, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan tahun 1999.

Sri rutin membayar pajak berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Baca juga: Ayah dan Anak di Aceh Tenggara Bunuh Tetangganya gara-gara Sengketa Tanah

Namun, sejak tahun 2020 sampai 2022, Sri sudah tidak menerima tagihan SPPT lagi atas SHM yang dimilikinya. 

"Setelah diusut, SPPT yang awalnya atas nama Fathollah Anwar, berubah atas nama Bahriyah, saudara Fathollah Anwar yang juga bibi Sri Suhartatik," ujar Dani. 

SPPT atas nama Bahriyah itu, berdasarkan SHM nomor 02988 dengan luas tanah 2.813 meter persegi.

Dari luas tanah tersebut, ada tanah milik Sri Suhartatik seluas 1.805 meter persegi. Sri sempat bertanya masalah tersebut, namun Suhartatik mengklaim tanah itu miliknya semua dan tidak pernah dijual kepada siapapun. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com