Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Anies dan Ganjar di Jombang Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 04/03/2024, 16:44 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Saksi pasangan Capres-cawapres Nomor 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar menolak membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan suara Pilpres 2024 pada rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Penolakan saksi pasangan Anies-Muhaimin untuk menandatangani hasil rapat pleno terkait rekapitulasi suara Pilpres tampak pada dokumen model D yang berisi rekapitulasi hasil perolehan suara yang dipublikasikan KPU Kabupaten Jombang.

Pada kolom tanda tangan saksi, tidak tampak adanya tanda tangan dari saksi pasangan Anies-Muhaimin.

Baca juga: KPU DIY Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Selama 2 Hari

Kapten Tim Daerah (Timda) pasangan Anies-Muhaimin Kabupaten Jombang, Ahmad Athoillah membenarkan adanya penolakan saksi yang ditunjuk untuk menandatangani berita acara hasil pleno KPU Jombang. 

Dia mengatakan, pihaknya menolak membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara dan Sertifikat Hasil Pleno KPU Jombang karena beberapa alasan.

“Keberatan saksi sudah disampaikan secara tertulis waktu rapat pleno yang dilaksanakan KPU Kabupaten Jombang,” ujar Athoillah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Adapun alasan penolakan itu adalah terkait penggunaan Sirekap, dugaan penggelembungan suara, praktik politik uang serta intimidasi di lapangan.

“Kami keberatan akan hasil penghitungan suara pemilihan presiden-wakil presiden dikarenakan tetap digunakannya Sirekap sebagai alat utama dalam penghitungan, serta banyaknya penggelembungan suara di lapangan, adanya money politics, dan intimidasi,” demikian tulis saksi pasangan Anies-Muhaimin.

Selain dari pasangan Anies-Muhaimin, saksi pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga menolak membubuhkan tanda tangan.

Hanya saksi dari pasangan Prabowo-Gibran yang membubuhkan tanda tangan. 

Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi membenarkan adanya 2 saksi pasangan capres-cawapres yang menolak menandatangani Berita Acara dan Sertifikat Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres 2024. 

Meski demikian, ungkap dia, penolakan yang dilakukan saksi 2 pasangan capres-cawapres tersebut tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi.

Dikatakan Burhan, saksi dari 2 pasangan capres-cawapres yang menolak tanda tangan telah menyerahkan alasan tertulis terkait penolakan mereka.

"Para saksi sudah menuliskan keberatan hasil pleno. Jadi, tidak meneken tanda tangan tidak masalah. Tidak akan mempengaruhi hasil pilpres di Jombang," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan hasil pleno KPU Jombang yang digelar pada Kamis (29/2/2024) hingga Minggu (3/3/2024), pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 596.716 suara. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com