Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Anies dan Ganjar di Jombang Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 04/03/2024, 16:44 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Saksi pasangan Capres-cawapres Nomor 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar menolak membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan suara Pilpres 2024 pada rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Penolakan saksi pasangan Anies-Muhaimin untuk menandatangani hasil rapat pleno terkait rekapitulasi suara Pilpres tampak pada dokumen model D yang berisi rekapitulasi hasil perolehan suara yang dipublikasikan KPU Kabupaten Jombang.

Pada kolom tanda tangan saksi, tidak tampak adanya tanda tangan dari saksi pasangan Anies-Muhaimin.

Baca juga: KPU DIY Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Selama 2 Hari

Kapten Tim Daerah (Timda) pasangan Anies-Muhaimin Kabupaten Jombang, Ahmad Athoillah membenarkan adanya penolakan saksi yang ditunjuk untuk menandatangani berita acara hasil pleno KPU Jombang. 

Dia mengatakan, pihaknya menolak membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara dan Sertifikat Hasil Pleno KPU Jombang karena beberapa alasan.

“Keberatan saksi sudah disampaikan secara tertulis waktu rapat pleno yang dilaksanakan KPU Kabupaten Jombang,” ujar Athoillah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Adapun alasan penolakan itu adalah terkait penggunaan Sirekap, dugaan penggelembungan suara, praktik politik uang serta intimidasi di lapangan.

“Kami keberatan akan hasil penghitungan suara pemilihan presiden-wakil presiden dikarenakan tetap digunakannya Sirekap sebagai alat utama dalam penghitungan, serta banyaknya penggelembungan suara di lapangan, adanya money politics, dan intimidasi,” demikian tulis saksi pasangan Anies-Muhaimin.

Selain dari pasangan Anies-Muhaimin, saksi pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga menolak membubuhkan tanda tangan.

Hanya saksi dari pasangan Prabowo-Gibran yang membubuhkan tanda tangan. 

Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi membenarkan adanya 2 saksi pasangan capres-cawapres yang menolak menandatangani Berita Acara dan Sertifikat Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres 2024. 

Meski demikian, ungkap dia, penolakan yang dilakukan saksi 2 pasangan capres-cawapres tersebut tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi.

Dikatakan Burhan, saksi dari 2 pasangan capres-cawapres yang menolak tanda tangan telah menyerahkan alasan tertulis terkait penolakan mereka.

"Para saksi sudah menuliskan keberatan hasil pleno. Jadi, tidak meneken tanda tangan tidak masalah. Tidak akan mempengaruhi hasil pilpres di Jombang," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan hasil pleno KPU Jombang yang digelar pada Kamis (29/2/2024) hingga Minggu (3/3/2024), pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 596.716 suara. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com