Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang, KPU Kota Batu dan Parpol Perbolehkan Bekas APK Dijadikan Kandang Ayam

Kompas.com - 11/02/2024, 06:04 WIB
Nugraha Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bersepakat dengan seluruh partai politik (parpol), memperbolehkan masyarakat memanfaatkan bekas Alat Peraga Kampanye (APK) dalam masa tenang saat ini.

Sesuai aturan yang ada, pada masa tenang selama tiga hari, yakni tanggal 11-13 Februari 2024 tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. 

"Jadi sudah ada kesepakatan dengan teman-teman parpol, monggo dipergunakan daripada tidak dipergunakan. Masyarakat yang ingin memakai, misalnya kerangkanya, atau banner-nya untuk kandang ayam dan sebagainya dipersilakan untuk kebutuhan masyarakat," kata Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto pada Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Optimis Menang Satu Putaran, Prabowo Akan Lakukan Ini di Masa Tenang Pemilu 2024

Heru menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh parpol untuk meminta mencabut seluruh APK secara mandiri.

"Dengan harapan bersama parpol dan masyarakat, jadi himbauan kami tidak hanya Satpol PP saja, tetapi seluruh partai politik ikut ambil bagian dibersihkan bersama-sama agar estetika kota kita terlihat kembali bersih dan seluruh masyarakat bisa tenang," katanya.

Dalam masa tenang ini, KPU Kota Batu mengantisipasi adanya bentuk penempelan-penempelan APK di lokasi TPS secara sembunyi-sembunyi.

Namun, Heru berharap hal itu tidak terjadi, dan semua pihak bisa menjaga kondusifitas Kota Batu selama masa tenang.

"Saya berharap kepada seluruh peserta pemilu, marilah kita besarkan dada untuk minggu tenang menjaga kondusifitas ketenangan Kota Batu," katanya.

Baca juga: Gibran Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Solo pada Masa Tenang Pilpres 2024

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota KPPS untuk menyisir keberadaan APK di TPS-TPS.

"Seluruh anggota KPPS, kami instruksikan, jadi sebelum mendirikan TPS kita menyisir, radius-radius tertentu untuk tidak ada lagi APK. Jika ada temuan, sanksi, akan ditangani Bawaslu, nanti dicopot, dan sanksi administrasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com