MAGETAN, KOMPAS.com - Polres Magetan, Jawa Timur, mengamankan Oto Ari Wibowo (35), warga Kabupaten Tulungagung, terkait dugaan penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri gelombang II tahun 2023.
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, terduga pelaku menjanjikan kepada korban EE, warga Magetan, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebesar Rp 370 juta lebih.
"Kejadiannya bulan Maret 2023 di rumah korban. Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," ujarnya ditemui di lobi Polres Magetan, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Selain Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Perwira Gadungan di Kalsel juga Miliki 6 Senpi dan Amunisi
Satria Permana menambahkan, korban yang tergiur dengan janji pelaku kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank.
Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos seleksi menjadi anggota Polri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan.
"Pelaku berhasil diamankan di Yogyakarta Hari Jumat (2/2/2024) kemarin. Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Korban yang melapor satu," imbuhnya.
Satria mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang untuk menjadi polisi. Penerimaan calon polisi menurutnya saat sangat terbuka dan gratis.
"Penerimaan calon tamtama, Bintara maupun perwira polisi itu sekarang menganut prinsip betah: bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Jadi jangan percaya dengan orang yang mengaku bisa meloloskan seseorang dengan imbalan tertentu," katanya.
Baca juga: 2 Polisi di Sumsel Disekap dan Dianiaya Warga Saat Tangkap Tersangka Penipuan
Dari tersangka polisi sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer, buku tabungan dan Screenshot percakapan via WA. Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.