Salin Artikel

Dijanjikan Lolos Seleksi Polri, Warga Magetan Tertipu Rp 370 Juta

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, terduga pelaku  menjanjikan kepada korban EE, warga Magetan, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebesar Rp 370 juta lebih.

"Kejadiannya bulan Maret 2023 di rumah korban. Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," ujarnya ditemui di lobi Polres Magetan, Selasa (6/2/2024).

Satria Permana menambahkan, korban yang tergiur dengan janji pelaku kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank.

Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos seleksi menjadi anggota Polri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan.

"Pelaku berhasil diamankan di Yogyakarta Hari Jumat (2/2/2024) kemarin. Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Korban yang melapor satu," imbuhnya.

Satria mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang untuk menjadi polisi. Penerimaan calon polisi menurutnya saat sangat terbuka dan gratis.

"Penerimaan calon tamtama, Bintara maupun perwira polisi itu sekarang menganut prinsip betah: bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Jadi jangan percaya dengan orang yang mengaku bisa meloloskan seseorang dengan imbalan tertentu," katanya.

Dari tersangka polisi sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer, buku tabungan dan Screenshot percakapan via WA. Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/06/164507278/dijanjikan-lolos-seleksi-polri-warga-magetan-tertipu-rp-370-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke