BANYUWANGI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, membantah telah mengkondisikan konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pelantikan.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, konsumsi pelantikan KPPS sepenuhnya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tidak benar kalau KPU yang menunjuk warung atau mengadakan. KPU tidak pernah mengkondisikan konsumsi. Jadi itu mungkin PPK dan PPS-nya yang kurang komunikasi,” ungkap Dwi.
Baca juga: Nasi Kotak Pelantikan KPPS di Banyuwangi Basi, Ada yang Berbelatung
Menurutnya, KPU Banyuwangi telah memberikan surat edaran dari sekretariat KPU terkait operasional pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) KPPS.
“Terkait dengan ada yang busuk dan bau, itu sepertinya harus diverifikasi ke warung. Kami tidak tahu warung mana yang ditunjuk oleh mereka," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan, anggaran pelantikan KPPS telah diberikan kepada PPS.
"Di dalamnya sudah termasuk anggaran operasional konsumsi," terangnya.
Sebelumnya, KPU Banyuwangi melantik sebanyak 35.945 anggota petugas KPPS, pada Kamis (25/1/2024). Pelantikan itu dilakukan secara serentak pada 217 Sekretariat PPS se-Banyuwangi.
Para petugas KPPS itu dilantik dengan mengucapkan sumpah dan janji oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: Mahasiswa Baru Dapat Makanan Basi Saat Ospek, UII Siap Tanggung Jawab
Namun pelantikan petugas KPPS itu menuai polemik. Banyak peserta dari sejumlah kecamatan yang mengeluh tentang konsumsi yang basi hingga berbelatung.
Komplain tersebut terungkap setelah banyak dari petugas KPPS yang baru dilantik, menyampaikan di sejumlah media sosial.
Salah satu wilayah yang mendapat keluhan soal konsumsi yang dinilai tidak layak saat pelantikan KPPS di wilayah Kecamatan Glagah.
"Memang di Glagah ada yang komplain, nasinya basi. Tapi tidak semuanya," kata Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Glagah, Ahmad Haidar Furqon, Sabtu (27/1/2024).