SURABAYA, KOMPAS.com - Satpol PP Surabaya menangkap 10 anak di bawah umur di Kecamatan Krembangan, Senin (8/1/2024), malam. Salah satu perempuan yang turut ditangkap diketahui tengah mengandung.
Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, total ada 8 laki-laki dan dua perempuan yang ditangkap setelah adanya laporan warga yang resah karena tindakan mereka.
"Kami mengamankan ada 10 anak di Krembangan, Senin kemarin. Mereka itu tinggal di semacam tempat penampungan," kata Fikser ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: 13 Unit Rusun Disegel, Pemilik Tak Bayar Sewa dan Bukan Warga Surabaya
Saat dimintai keterangan, kata Fikser, hanya dua anak yang mengaku asli Surabaya, sisanya berasal dari kota lain. Mereka berkumpul di tempat tersebut untuk ngelem bersama.
"Kita bawa, kita periksa periksa, ternyata ada yang kecanduan lem. Dari 10 anak, anak Surabaya dua sisanya luar kota, di bawah 17 tahun semua mereka," jelasnya.
Kemudian, sebanyak 10 anak tersebut dihukum dengan merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Setelah itu, mereka diserahkan ke Dibas Sosial (Dinsos) Jatim untuk dipulangkan ke kota asal.
"Sebelumnya kita tawarkan sekolah kalau mereka mau, kita ada program anak asuh Satpol PP. Tapi mereka enggak mau dan katanya sudah putus sekolah lama sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, salah satu anak di bawah umur yang ditangkap tersebut ternyata sedang hamil. Dia mengaku diajak oleh pacarnya yang juga masih anak-anak ke Surabaya.
"Anak ini ada hamil di luar nikah dengan pasangannya, umur sekitar 17 tahun. Luar Surabaya, pasangannya juga luar Surabaya, dari Jepara sama dari Nganjuk, belum menikah," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran Antarperguruan Silat di Surabaya
Sedangkan, lanjut Fikser, satu perempuan lagi yang ikut ngelem berasal dari Surabaya. Orangtuanya dipanggil, namun mengaku sudah tak kuat dengan perilaku putrinya tersebut.
"Ada salah satu perempuan usia 15 tahun, setelah komunikasi dengan orangtuanya, kayaknya orangtuanya susah menerima (perilaku anaknya). Kita bawa ke Liponsos," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.