Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Santri Ponpes di Blitar Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Rekan sampai Meninggal

Kompas.com - 08/01/2024, 14:25 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar menetapkan 17 santri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pengeroyokan rekan sesama santri, MAR (14) sampai korban mengalami luka berat dan meninggal.

Petistiwa pengerorokan tersebut terjadi pada Selasa (2/1/2024) tengah malam. Beberapa hari usai menjalani perawatan di rumah sakit, MAR mengembuskan napas terakhir, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Santri Korban Pengeroyokan di Blitar Meninggal, Kemenag Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

“Berdasarkan hasil penyelidikan, telah kami tetapkan sebanyak 17 anak yang terlibat dalam pengeroyokan itu sebagai tersangka. Mereka adalah yang berada anak-anak yang berada di pondok pesantren tersebut,” ujar Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Feby Pahlevi Rizal saat ditemui di lobi Mapolres Blitar, Senin (8/1/2024).

Feby mengatakan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh 17 anak dengan tangan kosong dan sejumlah benda seperti kabel, gagang sapu dan batang kayu.

“Ada yang menggunakan tangan kosong, kemudian ada kabel seterika, sapu, dan batang kayu. Benda-benda itu juga yang kami amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.

Baca juga: Santri Korban Pengeroyokan dalam Ponpes di Blitar Dimakamkan

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, pengeroyokan itu dipicu oleh pencurian uang milik sejumlah santri yang diduga dilakukan oleh korban.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun.

Tidak ditahan

Feby menambahkan bahwa 17 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berusia 14 hingga 16 tahun. Pihak kepolisian belum menahan para tersangka.

“Kami dapat jaminan keluarga, dan untuk kebaikan anak, maka tidak kami tahan. Jaminan bahwa mereka tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 25 orang saksi. 

Feby membenarkan bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan pengelola pondok pesantren, tempat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Baca juga: Santri di Blitar Pingsan Dikeroyok Rekan Pondok, Keluarga Lapor Polisi

Pengeroyokan

Diberitakan sebelumnya, MAR menjadi korban pengeroyokan oleh belasan rekan santrinya pada Selasa (2/1/2024) tengah malam di sebuah pondok pesantren yang ada di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, hingga saat ini sudah ada 17 santri yang mengakui terlibat pengeroyokan terhadap MAR.

Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, mengatakan bahwa pengeroyokan itu diduga dipicu oleh kekesalan sejumlah santri yang merasa kehilangan uang. Mereka menduga uang tersebut dicuri oleh MAR pada awal Desember lalu.

Munib mengungkapkan, pengurus pondok telah turun tangan guna memediasi masalah tersebut. Menurutnya, MAR telah mengaku mencuri uang rekan-rekan santri.

“Setelah itu situasi sudah tenang. Kemudian masuk masa libur akhir tahun. Entah kenapa kemudian terjadi pengeroyokan itu setelah mereka kembali masuk pondok Januari ini,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com