Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Satu Pekan Bekerja, Pekerja di Shelter Hewan Blitar Bunuh Pemilik karena Sakit Hati

Kompas.com - 03/01/2024, 16:43 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - AF (21), nekat membunuh dua wanita yang ternyata pemilik dan satu karyawan shelter atau penitipan hewan di Jalan Sulawesi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (1/1/2024).

Dua korban bernama Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo dan Luciani Santoso (53) tewas dibunuh oleh AF yang baru bekerja di shelter tersebut selama satu pekan.

Kronologi

Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, AF yang merupakan warga Kabupaten Kediri, menganiaya kedua korban pada Sabtu (30/12/2023) pagi dengan menggunakan parang hingga keduanya meninggal dunia.

“Pelaku melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia karena sakit hati. Itu yang kami simpulkan,” kata Danang pada konferensi pers, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Hasil Otopsi 2 Mayat di Blitar, Ditemukan Luka akibat Benda Tajam dan Tumpul

Usai menghabisi nyawa kedua perempuan itu, AF yang baru bekerja di shelter milik Ragil sekitar 1 pekan itu meninggalkan lokasi dengan cara melompati pagar bangunan shelter.

Danang mengatakan, AF meninggalkan shelter dengan membawa sejumlah barang milik korban seperti ponsel dan tas.

“Pelaku juga membawa DVR berisi rekaman video dari kamera pengawas CCTV yang terpasang di shelter,” tuturnya.

Kurang dari 12 jam setelah jasad kedua korban ditemukan, pada Selasa (2/1/2024) dini hari, polisi menjemput AF di rumahnya di Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, untuk dimintai keterangan.

Sakit hati masalah gaji

Danang mengaku nekat menganiaya kedua korban karena rasa sakit hati yang dipicu sejumlah hal.

Salah satunya, pelaku merasa ada ketidaksesuaian antara besaran gaji yang dijanjikan korban melalui iklan dan kontrak kerja yang disodorkan saat pelaku mulai bekerja.

“Ketika masuk kerja ternyata pelaku disodori kontrak tiga bulan dengan gaji per bulan Rp 1 juta plus bonus Rp 250.000, (namun) baru bisa diambil setelah selesai kontrak 3 bulan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, kata Danang, sehari sebelum hari dilakukannya penganiayaan, pelaku minta izin keluar shelter untuk mengikuti ibadah shalat Jumat namun dilarang korban.

"Apakah ada motif lain atau ada hal lain yang membuat pelaku sakit hati, kita masih lakukan pendalaman," tuturnya.

Unsur pembunuhan berencana

Menurutnya, polisi juga mendapatkan bukti adanya unsur perencanaan oleh pelaku dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Baca juga: Terungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan 2 Wanita di Rumah Penitipan Hewan Blitar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com