Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Pamekasan Tangguhkan Penyidikan Proyek Fiktif yang Libatkan Anggota DPRD

Kompas.com - 01/11/2023, 14:13 WIB
Taufiqurrahman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, menghentikan penyelidikan dua proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Proyek tersebut bersumber dari dana hibah pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur tahun 2022.

Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi menjelaskan, penangguhan penyelidikan itu disebabkan perintah Kejaksaan Agung terhadap kasus-kasus yang berpotensi mengganggu kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Kejari Pamekasan Ungkap Modus Proyek Fiktif dari APBD Jatim

"Bukan karena kemauan kami sendiri untuk menangguhkan penyidikan, tapi karena atas perintah Kejagung RI," kata Ardian Junaidi, Rabu (1/11/2023). 

Pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur, ini menambahkan, 2 kasus proyek fiktif tersebut sudah naik ke penyidikan dan tinggal menunggu waktu pengumuman tersangka.

Namun instruksi Kejagung yang memaksa dirinya tidak melanjutkan. Salah satu anggota DPRD Pamekasan, diduga menjadi perantara terhadap pelaksanaan proyek tersebut. 

"Penyelidikan dan penyidikan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi terutama yang terkait Pilkada, Pileg, harus ditunda dulu, tapi bukan dihentikan,” imbuhnya.

Dua proyek fiktif yang dimaksud yakni pembangunan plengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Proyek tersebut dikerjakan 2 kelompok masyarakat (Pokmas) masing-masing Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit.

Baca juga: Kejari Pamekasan Selidiki 2 Proyek Fiktif Dana Pokmas Jawa Timur

Keterangan dari para saksi, laporan yang disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur merupakan laporan dari proyek lain. 

Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura, Syukron Makmun menilai, penangguhan penyelidikan perkara itu tidak ada korelasinya dengan pemilu.

Dirinya membandingkan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang hingga kini terus berjalan dan tidak mengganggu tahapan pelaksanaan pemilu. 

"Aneh saja kami melihat Kejari Pamekasan ini. Ketika sudah mau menetapkan tersangka, tiba-tiba disetop. Kalau sekiranya mengganggu tahapan Pemilu, baru disetop," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com