Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Pamekasan Selidiki 2 Proyek Fiktif Dana Pokmas Jawa Timur

Kompas.com - 23/08/2023, 17:46 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, sedang menyelidiki dua proyek diduga fiktif yang ada di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Proyek tersebut bersumber dari dana hibah di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur tahun 2022.

Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi menjelaskan, selama proses penyelidikan sejumlah saksi sudah dimintai keteranga.

Di antaranya, dua ketua kelompok masyarakat (Pokmas) yang ada di Desa Cenlecen, kepala desa setempat, dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pamekasan, bank penyalur dana hibah, serta pihak DPRKP Cipta Karya Jawa Timur.

“Hasil keterangan dari para saksi, Pokmas penerima dana hibah telah membuat laporan fiktif. Laporan pertanggungjawaban yang diserahkan kepada DPRDKP Cipta Karya Jatim, merupakan proyek yang dananya dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” terang Ardian Junaidi, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Alat Laboratorium, Eks Dirut dan Kajur Poltekkes Mataram Ditahan

Ardian menambahkan, 2 Pokmas yang dimaksud yaitu Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit.

Menurut Ardian, di Kabupaten Pamekasan ada sembilan pokmas yang menerima dana hibah dari DPRKP dan Cipta Karya Jatim untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp Rp 1,5 miliar.

“Yang di Desa Cenlecen itu berupa pembangunan plengsengan. Namun laporan yang diserahkan kepada DPRKP dan Cipta Karya Jatim merupakan proyek Kabupaten Pamekasan. Artinya, proyek milik orang lain, tapi diklaim proyek pekerjaan 2 Pokmas,” kata Ardian.

Ardian mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan pada proses penyidikan.

Namun hingga kini belum pihak yang ditetapkan tersangka terkait kasus ini. Tim investigasi masih berada di lapangan untuk melengkapi kebutuhan data dan keterangan di lapangan. 


Baca juga: 4 Tersangka Korupsi Dana Desa di Maluku Tengah Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Ardian menuturkan, untuk tahun anggaran 2023, pihaknya akan lebih ketat mengawasi semua program yang didanai negara.

”Tahun 2023 kalau ada program hibah ini, kami akan coba lakukan pengawasan,” tegasnya.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaidi menambahkan, institusinya masih memperdalam dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasu ini. 

”Belum ada tersangka. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan,” ungkapnya.

Baca juga: Mark Up Harga Alat Laboratorium dan Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Dosen Unsulbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Desa Cenlecen, Amin Yasid Hilmi mengaku tidak tahu tentang adanya proyek plengsengan di desanya.

Menurutnya, tanda tangan yang ada dalam berkas laporan pertanggungjawaban proyek tersebut palsu. 

“Proposal pengajuan dan surat pertanggungjawaban yang menyertakan tanda tangan dan stempel desa, semuanya palsu. Saya tidak tahu urusan dua proyek tersebut,” terang Amin melalui sambungan telpon seluler.

Ketua Pokmas Matahari Terbit, Iwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler terkait penyelidikan di Kejari enggan menjelaskan panjang lebar.

“Ya saya sudah diperiksa di Kejari Pamekasan," ujar Iwan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com