Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Pamekasan Selidiki 2 Proyek Fiktif Dana Pokmas Jawa Timur

Kompas.com - 23/08/2023, 17:46 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, sedang menyelidiki dua proyek diduga fiktif yang ada di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Proyek tersebut bersumber dari dana hibah di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur tahun 2022.

Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi menjelaskan, selama proses penyelidikan sejumlah saksi sudah dimintai keteranga.

Di antaranya, dua ketua kelompok masyarakat (Pokmas) yang ada di Desa Cenlecen, kepala desa setempat, dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pamekasan, bank penyalur dana hibah, serta pihak DPRKP Cipta Karya Jawa Timur.

“Hasil keterangan dari para saksi, Pokmas penerima dana hibah telah membuat laporan fiktif. Laporan pertanggungjawaban yang diserahkan kepada DPRDKP Cipta Karya Jatim, merupakan proyek yang dananya dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” terang Ardian Junaidi, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Alat Laboratorium, Eks Dirut dan Kajur Poltekkes Mataram Ditahan

Ardian menambahkan, 2 Pokmas yang dimaksud yaitu Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit.

Menurut Ardian, di Kabupaten Pamekasan ada sembilan pokmas yang menerima dana hibah dari DPRKP dan Cipta Karya Jatim untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp Rp 1,5 miliar.

“Yang di Desa Cenlecen itu berupa pembangunan plengsengan. Namun laporan yang diserahkan kepada DPRKP dan Cipta Karya Jatim merupakan proyek Kabupaten Pamekasan. Artinya, proyek milik orang lain, tapi diklaim proyek pekerjaan 2 Pokmas,” kata Ardian.

Ardian mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan pada proses penyidikan.

Namun hingga kini belum pihak yang ditetapkan tersangka terkait kasus ini. Tim investigasi masih berada di lapangan untuk melengkapi kebutuhan data dan keterangan di lapangan. 


Baca juga: 4 Tersangka Korupsi Dana Desa di Maluku Tengah Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Ardian menuturkan, untuk tahun anggaran 2023, pihaknya akan lebih ketat mengawasi semua program yang didanai negara.

”Tahun 2023 kalau ada program hibah ini, kami akan coba lakukan pengawasan,” tegasnya.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaidi menambahkan, institusinya masih memperdalam dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasu ini. 

”Belum ada tersangka. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan,” ungkapnya.

Baca juga: Mark Up Harga Alat Laboratorium dan Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Dosen Unsulbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Desa Cenlecen, Amin Yasid Hilmi mengaku tidak tahu tentang adanya proyek plengsengan di desanya.

Menurutnya, tanda tangan yang ada dalam berkas laporan pertanggungjawaban proyek tersebut palsu. 

“Proposal pengajuan dan surat pertanggungjawaban yang menyertakan tanda tangan dan stempel desa, semuanya palsu. Saya tidak tahu urusan dua proyek tersebut,” terang Amin melalui sambungan telpon seluler.

Ketua Pokmas Matahari Terbit, Iwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler terkait penyelidikan di Kejari enggan menjelaskan panjang lebar.

“Ya saya sudah diperiksa di Kejari Pamekasan," ujar Iwan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com