Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Pamekasan Ungkap Modus Proyek Fiktif dari APBD Jatim

Kompas.com - 28/08/2023, 21:20 WIB
Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, sedang menyelidiki proyek fiktif yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Dana yang mengalir kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 1,5 miliar. 

Dana tersebut mengalir kepada 11 Pokmas. Dari 11 Pokmas yang menerima aliran dana, ditemukan 2 Pokmas yang diduga mengerjakan proyek fiktif.

Baca juga: Kejari Pamekasan Selidiki 2 Proyek Fiktif Dana Pokmas Jawa Timur

 

Berdasarkan laporan yang dibuat Pokmas tersebut, proyek tersebut didanai dari APBD kabupaten. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menjelaskan, untuk mengungkap dugaan praktek proyek fiktif di Kabupaten Pamekasan, 11 ketua Pokmas dipanggil.

Hasilnya, 2 Pokmas tidak mengerjakan proyek dan membuat laporan pertanggungjawaban palsu. 

"Dua Pokmas di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong menguap alias tidak dikerjakan. Laporan yang digunakan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir), bukan proyek Pokmas," terang Ginung melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/8/2023). 

Menurut Ginung, selain 2 proyek tersebut, ketua Pokmas yang lain sudah ada yang diperiksa. Dari keterangan mereka terungkap bahwa ada kepala desa yang tahu di desanya terdapat Pokmas tapi tidak ikut mengerjakan proposal. Kades hanya diminta tanda tangan. 

"Kalau proyek yang dikerjakan, hanya tinggal diuji spesifikasinya apakah sesuai RAB," imbuh Ginung. 

Ginung mengungkapkan, proyek Pokmas Pemprov Jatim yang mengalir ke Pamekasan, dikoordinir oleh orang-orang tertentu. Orang-orang tersebut memiliki hubungan dengan pimpinan DPRD Jawa Timur yang sudah ditangkap KPK tahun 2022 kemarin. 

Namun, semua Pokmas mengaku tidak mengenal identitas kordinator tersebut. Para ketua Pokmas hanya disuruh ikut sosialisasi di salah satu hotel di Surabaya dan Pamekasan. 

"Yang perlu kami dalami, apakah proyek yang mengalir ke Pamekasan itu inisiatif anggota DPRD Pamekasan atau anggota DPRD Jawa Timur. Yang jelas, ada kordinator yang mengarah ke anggota DPRD," ungkapnya. 

Baca juga: Nama-nama Unik Pokmas Penerima Dana Hibah di Kasus Sahat Simanjuntak, Ada Pokmas Gagal Paham dan Kalang Kabut

Ginung sendiri tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun sudah terang ada 2 Pokmas yang membuat laporan palsu.

Pihaknya ingin agar semua penerima dana Pokmas bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya dengan baik. 

"Agenda selama seminggu ini penuh dengan pemeriksaan. Mudah-mudahan ada tambahan data dan keterangan dari Pokmas itu," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com