Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Pamekasan Ungkap Modus Proyek Fiktif dari APBD Jatim

Kompas.com, 28 Agustus 2023, 21:20 WIB
Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, sedang menyelidiki proyek fiktif yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Dana yang mengalir kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 1,5 miliar. 

Dana tersebut mengalir kepada 11 Pokmas. Dari 11 Pokmas yang menerima aliran dana, ditemukan 2 Pokmas yang diduga mengerjakan proyek fiktif.

Baca juga: Kejari Pamekasan Selidiki 2 Proyek Fiktif Dana Pokmas Jawa Timur

Berdasarkan laporan yang dibuat Pokmas tersebut, proyek tersebut didanai dari APBD kabupaten. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menjelaskan, untuk mengungkap dugaan praktek proyek fiktif di Kabupaten Pamekasan, 11 ketua Pokmas dipanggil.

Hasilnya, 2 Pokmas tidak mengerjakan proyek dan membuat laporan pertanggungjawaban palsu. 

"Dua Pokmas di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong menguap alias tidak dikerjakan. Laporan yang digunakan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir), bukan proyek Pokmas," terang Ginung melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/8/2023). 

Menurut Ginung, selain 2 proyek tersebut, ketua Pokmas yang lain sudah ada yang diperiksa. Dari keterangan mereka terungkap bahwa ada kepala desa yang tahu di desanya terdapat Pokmas tapi tidak ikut mengerjakan proposal. Kades hanya diminta tanda tangan. 

"Kalau proyek yang dikerjakan, hanya tinggal diuji spesifikasinya apakah sesuai RAB," imbuh Ginung. 

Ginung mengungkapkan, proyek Pokmas Pemprov Jatim yang mengalir ke Pamekasan, dikoordinir oleh orang-orang tertentu. Orang-orang tersebut memiliki hubungan dengan pimpinan DPRD Jawa Timur yang sudah ditangkap KPK tahun 2022 kemarin. 

Namun, semua Pokmas mengaku tidak mengenal identitas kordinator tersebut. Para ketua Pokmas hanya disuruh ikut sosialisasi di salah satu hotel di Surabaya dan Pamekasan. 

"Yang perlu kami dalami, apakah proyek yang mengalir ke Pamekasan itu inisiatif anggota DPRD Pamekasan atau anggota DPRD Jawa Timur. Yang jelas, ada kordinator yang mengarah ke anggota DPRD," ungkapnya. 

Baca juga: Nama-nama Unik Pokmas Penerima Dana Hibah di Kasus Sahat Simanjuntak, Ada Pokmas Gagal Paham dan Kalang Kabut

Ginung sendiri tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun sudah terang ada 2 Pokmas yang membuat laporan palsu.

Pihaknya ingin agar semua penerima dana Pokmas bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya dengan baik. 

"Agenda selama seminggu ini penuh dengan pemeriksaan. Mudah-mudahan ada tambahan data dan keterangan dari Pokmas itu," tandasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau