SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi taksi online menjadi korban penganiayaan oleh petugas parkir valet di Mal Tunjungan Plasa (TP) 4, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) malam. Keduanya akhirnya berdamai usai mediasi di Polsek Tegalsari.
Korban pemukulan, Fachrul Hendra Setia (30), warga Jalan Raya Wonorejo, Surabaya, mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika ada seseorang memesan jasanya melalui aplikasi.
"Saya dapat orderan, terus saya menunggu di lobi (TP), tapi ternyata penumpangnya masih belum keluar," kata Fachrul ketika ditemui di Polsek Tegalsari, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Kereta Suite Class Compartment Rute Surabaya-Jakarta Mulai Beroperasi
Kemudian, Fachrul diminta petugas keamanan mal untuk menghubungi penumpang yang memesanya. Selain itu, dia juga disuruh satpam agar memutar keluar TP sebanyak satu kali.
Fachrul pun menuruti permintaan untuk menghubungi penumpang dan memutar sebanyak satu kali. Namun, kali ini dia terlibat adu mulut dengan petugas valet yang berada di TP 4.
"Terjadi cekcok sampai dipisah sama satpam dan karyawan TP. Tapi enggak lama akhirnya penumpangnya datang," jelasnya.
Baca juga: Pelajar SMP di Surabaya Tewas saat Balap Liar, Kasus Laka Remaja Tinggi
Akhirnya, dia pun meminta penumpangnya masuk ke dalam mobil agar segera meninggalkan lokasi. Akan tetapi, petugas valet TP masih emosi dan menantangnya bertengkar.
"Saya keluar terus dipukul di bagian hidung itu langsung berdarah, itu darahnya ke baju sampai ke jok mobil," ujar dia.
Fachrul pun langsung dievakuasi di posko satpam untuk menghentikan pendarahan akibat menerima pukulan itu. Setelahnya, dia baru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari.
Sementara itu, petugas valet pelaku pemukulan, Tedy Prakasa Syahputra (27), mengaku sempat tersulut emosi dengan ucapan korban yang mengajaknya berkelahi.
"Ada omongan ajakan berkelahi, saya juga capek akhirnya emosi enggak terkontrol. Intinya minta diselesaikan setelah kerja, iya seperti menantang," kata Tedy.
Tedy mengakui perbuatannya tersebut salah dan meminta maaf kepada korban yang dipukulnya. Dia bertanggung jawab menerima konsekuensi apa pun dari pihak yang dirugikan atas kejadian itu.
"Saya di sini mengakui kesalahan, saya juga minta maaf kepada pimpinan saya dan rekan-rekan ojek online karena membuat kejadian yang tidak mengenakan," ucapnya.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan, keduanya sudah berdamai. Namun, ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pelaku penganiayaan.
"Pelaku bersedia mengobati korban ke Rumah Sakit Siloam sampai sembuh total, dan bisa aktivitas kembali," kata Imam.
Selain itu, kata Imam, pelaku dan korban sepakat menandatangani perjanjian di atas materai, yakni tidak mengulangi penganiayaan apabila ada ketegangan di kemudian hari.
"Semuanya sekarang sudah selesai, dilaksanakan dengan mediasi di Polsek Tegalsari. Mereka sepakat berdamai dan situasi aman terkendali," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.