Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Surabaya Tewas saat Balap Liar, Kasus Laka Remaja Tinggi

Kompas.com - 11/10/2023, 19:56 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, mencatat sebanyak 19 anak di bawah umur terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejak Januari hingga 11 Oktober 2023.

Terbaru, korban laka lantas dengan anak di bawah umur dialami F (16), warga Simo Pomahan Baru, Surabaya.

Korban F yang masih di bawah umur diduga ikut balap liar dan terjatuh di Jalan Diponegoro, Surabaya, Minggu (8/10/2023) dini hari.

Baca juga: Kejari Surabaya Terima SPDP Kasus Anak DPR, Pasalnya Masih Penganiayaan

F pun meninggal di lokasi kejadian setelah terjatuh dari sepeda motornya.

"Dari 19 anak di bawah umur terlibat kecelakaan sejak Januari hingga 11 Oktober 2023, delapan anak meninggal dunia, luka berat dua anak, dan sembilan anak mengalami luka ringan," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman di Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Arif berharap tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di jalanan.

Menurutnya, orangtua memiliki peran penting untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur.

"Kami berharap tidak ada lagi kejadian yang sama yang terus berulang di kemudian hari," ujar dia.

Arif menjelaskan, keluarga korban F mengungkapkan bahwa pada pukul 20.00 WIB, korban berpamitan bermain bersama temannya.

Pihak keluarga juga menyampaikan korban tinggal bersama ibu dan kakaknya di rumah.

Arif menambahkan, korban mendapat sepeda motor dari ayahnya yang bekerja di luar pulau.

Setelah itu, keluarganya juga sempat mengetahui ia sempat jatuh empat kali saat mengendarai sepeda motor.

"Kami berharap orangtua bisa lebih memperhatikan anaknya dan jangan sampai hal yang sama terulang pada generasi muda anak-anak penerus bangsa," imbaunya.

Satlantas Polrestabes Surabaya juga mendatangi sekolah korban di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 25 Surabaya.

Baca juga: Viral, Informasi soal Miras Saset, Dinkes Surabaya: Tidak Ditemukan Peredaran Produk

Pihaknya memberikan imbauan ke seluruh siswa dan bertemu dengan kepala sekolah setempat.

Ia meminta sekolah juga ikut mengawasi siswanya. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga berkomitmen melarang anak didiknya atau siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi dari sekolah," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com