Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pidanakan Kakak Ipar dan Mertua, Menantu Digugat 2 Orang

Kompas.com - 09/10/2023, 21:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Perseteruan antara menantu versus kakak ipar dan mertua di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus berlanjut. Kedua belah pihak bahkan kini berseteru di pengadilan.

Awalnya, menantu digugat oleh sang mertua atas perkara perdata wanprestasi. Setelah itu, kakak iparnya juga mengajukan gugatan ke pengadilan atas perkara perdata perbuatan melawan hukum (PMH).

Cerita perseteruan antara menantu dengan mertua dan kakak ipar di Kabupaten Jombang, berawal dari permintaan cincin kawin, berlian, serta KTP yang berujung laporan pidana oleh menantu terhadap mertuanya.

Diana Soewito (46), warga Surabaya, melaporkan sang mertua, Yeni Sulistyowati (78), atas dugaan kasus penggelapan cincin kawin, berlian, serta uang milik almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya, ke Polsek Jombang Kota.

Baca juga: Ditahan Atas Laporan Menantu, Mertua Gugat Balik Pelapor ke Pengadilan

Pelaporan itu berujung penetapan Yeni sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dengan jerat pasal  pasal 372 KUHP. Setelah menjadi tersangka, Yeni yang tinggal di jalan Wahid Hasyim Jombang, juga ditahan.

Selain melaporkan sang mertua, Diana Soewito juga melaporkan Soetikno (56), kakak iparnya. Soetikno dilaporkan atas kasus dugaan pencurian pada rekening bank atas nama suaminya.

Berdasarkan laporan Diana, penyidik setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, menetapkan Soetikno sebagai tersangka. Bersama sang ibu, Soetikno juga ditahan.

Digugat mertua

Setelah melaporkan mertua dan kakak ipar atas kasus dugaan penggelapan dan pencurian, Diana kini dihadapkan pada 2 gugatan yang diajukan oleh mertua dan kakak iparnya.

Yeni, melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan ke PN Jombang terhadap Diana Soewito atas perkara perdata melakukan wanprestasi atau cidera janji.

Gugatan itu mulai disidangkan pengadilan pada Selasa (3/10/2023) pekan lalu.

Namun, sidang perdana tersebut ditunda oleh majelis hakim karena pihak kepolisian selaku pihak tergugat tidak hadir.

Kuasa hukum Yeni, Sri Kalono mengungkapkan, kliennya terpaksa menggugat Diana Soewito karena dinilai telah melakukan wanprestasi dengan mencederai janji lisan yang disampaikan saat bertemu dengan mertuanya.

Dia menuturkan, Diana dan Yeni pernah bertemu di sebuah rumah makan untuk membahas perihal peninggalan mendiang Subroto Adi Wijaya, suami Diana atau anak dari Yeni.

Menurut Kalono, dalam pertemuan yang dilakukan setelah pemakaman Subroto, Yeni bersedia memberikan KTP, serta sepasang cincin kawin dan berlian peninggalan Subroto kepada Diana.

“Beliau (Yeni) sebenarnya tidak keberatan untuk menyerahkan itu (cincin, kunci dan KTP), tetapi ibu Yeni juga meminta fotokopi akta kematian (almarhum Subroto)," kata Kalono, Selasa (3/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com