Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebangkrutan Pabrik Rokok Berusia 73 Tahun dan Ketidakpastian Hak Buruh

Kompas.com - 05/09/2023, 07:31 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sudarsih, perempuan berusia 65 tahun itu, terlihat tidak bersemangat saat berjalan meninggalkan lokasi sosialisasi status pailit pabrik rokok PT Bokor Mas di Jalan Mastrip, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (4/9/2023).

Siang itu, nenek tiga anak dan dua cucu ini, bersama ratusan rekan-rekannya sesama buruh pabrik rokok PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya, menghadiri sosialisasi di area pabrik PT Bokor Mas, tempat ia sudah bekerja sebagai buruh borongan sejak era 1970-an.

PT Pura Perkasa Jaya adalah pabrik rokok yang masih dalam satu manajemen dengan PT Bokor Mas yang juga berstatus pailit.

Paparan dari pihak perusahaan, kurator dalam penyelesaian pailit, dan juga pihak-pihak lain dalam sosialisasi itu membuatnya tidak bersemangat.

Pihak kurator, misalnya, menyebutkan utang PT Bokor Mas, PT Pura Perkasa Jaya, dan PT Universal Strategic Alliance yang semuanya berada dalam satu atap manejemen, sebesar Rp 800 miliar.

Baca juga: 2 Pabrik Rokok di Blitar Pailit, Ratusan Buruh Terancam Tak Dapat Pesangon

Padahal aset perusahaan yang tersisa mungkin nilainya berada di bawah tanggungan yang harus dibayarkan oleh ketiga perusahaan.

“Saya sudah lama bekerja di perusahaan ini. Jadi tolong saya diberi pesangon,” ujar Sudarsih di temui di lokasi sosialisasi.

Meski nilai pesangon yang diharapkan sangat kecil dibandingkan angka ratusan miliar rupiah yang dipaparkan kurator, baginya pesangon akan sangat berarti baik secara ekonomi maupun psikologis.

Mendapatkan pesangon, bagi Sudarsih akan memberikan dirinya satu bentuk penghargaan dari manajemen dan pemilik PT Bokor Mas atas puluhan tahun pengabdiannya sebagai buruh.

“Ya tetap penginnya dapat pesangon. Saya bekerja di Bokor Mas sejak saya masih perawan sampai punya cucu,” tuturnya.

Harapan serupa disampaikan Suharti, tetangga Sudarsih di Bendogerit yang kini berusia 59 tahun. Suharti sudah bekerja selama 45 tahun sejak 1978 di PT Bokor Mas sebagai buruh borongan di bagian pengepakan.

“Tadi teman-teman sempat panas masalah pesangon karena sudah lama kami bekerja. Pesangon tidak besar, tidak penuh tidak apa-apa, yang penting disangoni,” ujarnya.

Baca juga: Digugat Pailit, 2 Pabrik Rokok di Blitar Teken Komitmen Pemenuhan Hak Buruh di Depan DPRD

Menurut Suharti, pesangon dan hak-hak lain dari pekerja penting sekali artinya buat dirinya dan ratusan pekerja dari dua pabrik rokok yang mengalami kepailitan itu.

Kata dia, pesangon mungkin akan digunakan untuk modal usaha kecil setelah perusahaan tempat mereka bekerja selama puluhan tahun bangkrut.

“Mungkin juga buat bayar utang. Karena sudah sekitar 10 bulan ini kami dirumahkan dan hanya mendapatkan 25 persen dari upah harian,” ujar Suharti yang mengaku sejak dirumahkan menerima Rp 14.800 per hari dari PT Bokor Mas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com